Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Kabar Sprindik Muncul, Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendadak mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Golkar telah menarik perhatian publik. Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga.

Mereka mengungkapkan bahwa sebelum memilih mundur, Airlangga menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Pemeriksaan Menteri Perindustrian periode 2016-2019 itu di Kejagung dijadwalkan berlangsung Selasa, 13 Agustus 2024. "Airlangga diminta hadir pada Selasa besok," kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, Minggu, 11 Agustus 2024.

Di sisi lain, pengurus Golkar lainnya menyebut bahwa Airlangga diancam dengan penggeledahan dan penjemputan paksa jika tidak segera mengajukan surat pengunduran diri pada Sabtu, 10 Agustus. Mereka juga menyebut pemanggilan Airlangga pada hari Selasa mendatang masih berada dalam status sebagai saksi.

"Kejaksaan Agung mengirim surat hari Sabtu. Sorenya, (Airlangga) diperintahkan buat video pengunduran diri. Kalau enggak, nanti rumahnya digeledah, (Airlangga) langsung dibawa. Makanya, Sabtu malam mau-enggak-mau buat surat pengunduran diri," ujar pengurus Golkar tersebut.

Peran Airlangga dalam kasus korupsi minyak goreng

Sebelumnya pada 15 Juni 2023, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, sebagai tersangka dalam kasus korupsi CPO. Penetapan ini dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5-8 tahun penjara kepada lima terdakwa. Vonis tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap di tingkat kasasi.

Adapun kelima terdakwa tersebut adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana; anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley M.A; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Berdasarkan laporan utama Majalah Tempo berjudul "Tergelincir Minyak Sawit" pada Juli 2023, Airlangga Hartarto terseret kasus korupsi minyak sawit melalui keterlibatan Lin Che Wei. Pria berusia 54 tahun itu merupakan anggota tim asistensi Airlangga di bidang pangan dan pertanian.

Lin Che Wei sering menyebut nama Airlangga dan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam penanganan kasus kelangkaan minyak goreng. Walhasil, penyidik Kejaksaan Agung mulai menelusuri peran Airlangga dan Lutfi dalam kebijakan minyak goreng serta penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), lembaga yang Airlangga pimpin.

Dari hasil pemeriksaan Lin Che Wei pada 13 Juni 2022, Airlangga diperkirakan berperan mempengaruhi sejumlah kebijakan kelangkaan minyak goreng yang menguntungkan perusahaan kelapa sawit. Sementara itu, Lutfi menjadi pelapis Airlangga dalam mengambil kebijakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

1 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Dalam waktu berdekatan terjadi dua munaslub, yaitu Munaslub Kadin dan Munaslub Golkar. Anindya Bakrie dan Bahlil geser ketua sebelumnya.


Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

5 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah


Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

7 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan
Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memeriksa Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah, meski namanya disebut berulang kali di sidang.


Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

13 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.


KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

13 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah penegakan hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu dalam Pilkada 2024.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

14 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

14 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Baru Dipuji Airlangga sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Ace Hardware Pamit

16 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
Baru Dipuji Airlangga sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Ace Hardware Pamit

Ace Hardware akan menghilang dari Indonesia, setelah pemegang lisensinya tidak memperpanjang kerja sama dan akan mendirikan ritel dengan nama baru


Kejagung: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah untuk Hindari Manipulasi Politik

17 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah untuk Hindari Manipulasi Politik

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan, Kejagung menunda proses hukum calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk menjaga objektivitas demokrasi dan mencegah manipulasi politik.


Airlangga Sebut Kelas Menengah Merosot: Daya Tahan Perekonomian Bisa Reot

18 hari lalu

Antrean mengular di pintu masuk pusat perbelanjaan mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin, 8 April 2024 menjelang Lebaran IdulFitri. TEMPO/Desty Luthfiani.
Airlangga Sebut Kelas Menengah Merosot: Daya Tahan Perekonomian Bisa Reot

Pernyataan Airlangga soal anjloknya kelas menengah selaras dengan data BPS bahwa penduduk kelas menengah Indonesia turun terus sejak 2019.