Kejaksaan Agung: Tidak Ada Pemeriksaan Airlangga Hartarto Hari Ini

Reporter

M. Faiz Zaki

Selasa, 13 Agustus 2024 20:22 WIB

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar memastikan hari ini tidak ada pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan tidak ada informasi dari penyidik soal pemeriksaan Airlangga.

"Kami tidak ada informasi soal itu," kata Harli saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa, 13 Agustus 2024.

Dia juga berupaya meyakinkan awak media yang bertanya, bahwa sampai dengan pukul 17.30 WIB tidak ada pemeriksaan terhadap Airlangga. Situasi di dalam Kejaksaan Agung juga tidak terlihat adanya rombongan dari bekas Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Karena kita sudah sampai setengah enam di sini, ada gak diperiksa?" ucap Harli.

Dia membantah isu Kejaksaan Agung telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan. Isu tersebut tersebar pasca Airlangga mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Harli menyebut, Kejaksaan Agung tidak mengirimkan surat pemanggilan pada hari Sabtu karena hari itu Kejagung tidak mengurus proses administrasi. "Sabtu libur. Enggak ada administrasi. Jumat juga enggak ada," ujar Harli saat ditemui di Kejaksaan Agung pada Senin, 12 Agustus 2024.

Sebelumnya, pada 24 Juli 2023, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa Airlangga Hartarto selama 12 jam di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Jaksa penyidik menanyakan 45 pertanyaan kepada Airlangga seputar perannya dalam dugaan korupsi ini.

Harli Siregar menyatakan penyidikan kasus korupsi ini dilakukan tanpa tekanan atau pengaruh politik. Kejaksaan Agung akan menginformasikan apabila ada perkembangan terbaru kasus ini.

"Jika ada perkembangan, kami akan lakukan update," tuturnya.

Pilihan Editor: Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi CPO Tidak Karena Tekanan Politik

Berita terkait

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

1 hari lalu

Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Dalam waktu berdekatan terjadi dua munaslub, yaitu Munaslub Kadin dan Munaslub Golkar. Anindya Bakrie dan Bahlil geser ketua sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

2 hari lalu

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

5 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

6 hari lalu

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

7 hari lalu

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

8 hari lalu

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

Eks Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk kembali menceritakan pertemuan antara dirinya dnegan Harvey Moeis dan Mukti Juharsa.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku 'Kepedihan Berubah Senayan' Karya Darul Siska

10 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku 'Kepedihan Berubah Senayan' Karya Darul Siska

Menurut Bamsoet, buku ini menekankan pada pentingnya konsistensi dan ketekunan dalam berpolitik, serta komitmen pada tujuan mulia dalam melayani rakyat dan negara.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.

Baca Selengkapnya