Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Rabu, 14 Agustus 2024 14:43 WIB

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Anak buah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, telah bebas bersyarat. Agus merupakan salah satu terpidana obstruction of justice (perintangan penyidikan) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.“Agus Nurpatria sudah bebas bersyarat sejak 20 November 2023," kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deddy Eduar Eka Saputra, ketika dikonfirmasi Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Selama masa pembebasan bersyaratnya, Agus Nurpatria diwajibkan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor hingga 23 Juli 2025. Sebelumnya, Agus dijatuhi hukuman 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2023. Ia terbukti terlibat dalam usaha menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Selain Agus Nurpatria, anak buah Ferdy Sambo lainnya yang sudah bebas adalah eks Kepala Biro atau Kabiro Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan. Hendra bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024. Berikut adalah profil Agus Nurpatria.

Kombes Agus Nurpatria lahir di Bogor, Jawa Barat, 6 Agustus 1974. Agus merupakan eks Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Paminal Propam Polri sekaligus

Agus adalah alumni SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah tahun 1993. Kemudian dia melanjutkan pendidikannya ke Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1995 dan dinyatakan lulus dari Akpol pada tahun 1997.

Advertising
Advertising

Setelah lulus, ia langsung bertugas sebagai Pamapta di Polres Metro Tangerang dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Selanjutnya, pada tahun 2001, ia menjabat sebagai Kanit Jatanras di Sat Reserse Polres Metro Tangerang.

Kemudian pada tahun 2002, ia diangkat menjadi Kapolsek Metro Sepatan di wilayah Polres Metro Tangerang dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu). Pada tahun 2003, ia dipindahkan ke posisi Kanit IV Sat Intelkam Polres Metro Tangerang. Pada tahun 2004, pangkatnya meningkat dari Iptu menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Agus melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk meraih gelar sarjana. Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan dengan pangkat AKBP.

Pada tahun 2015, ia dilantik sebagai Kapolres Subang dan pada tahun 2016 ditempatkan sebagai Pamen Divpropam Mabes Polri. Pada tahun 2019, ia memegang dua posisi sekaligus, yaitu Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dan Kabid Propam Polda Banten.

Tahun 2020, ia diangkat sebagai Kabid Propam Polda Kepri, dan setahun kemudian menjadi Kaden A Biropaminal Divpropam Polri. Posisi terakhirnya adalah Pamen Yanma Polri, setelah dinyatakan sebagai salah satu dari 24 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik.

Agus Nurpatria merupakan satu diantara anggota Polri yang menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dinyatakan bersalah karena melakukan perusakan CCTV di pos satuan pengamanan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akibat perbuatannya, Agus dipecat secara tidak hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri setelah mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri pada 6-7 September 2022.


Defara Dhanya Paramitha, Amelia Rahima Sari, Fathur Rachman, berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Sederet Harta yang Dibelikan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dari Uang Korupsi: 88 Tas Bermerek hingga Sewa Rumah Mewah di Melbourne

Berita terkait

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

11 jam lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

23 jam lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

1 hari lalu

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

1 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

2 hari lalu

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?

Baca Selengkapnya

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

2 hari lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

3 hari lalu

Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

Polri dan Kejaksaan Agung masih menelusuri bentuk penyelewengan anggaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

4 hari lalu

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

4 hari lalu

Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.

Baca Selengkapnya