TPNPB-OPM Tuding Tentara Indonesia Siksa Warga Sipil di Intan Jaya

Kamis, 15 Agustus 2024 11:41 WIB

Pasukan TPNPB-OPM menyiapkan prosesi pembakaran mayat Detius Kogoya, personil Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Detius tewas setelah baku tembak dalam penyerangan di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 21 dan 22 Mei 2024. Dalam penyerangan itu kelompok bersenjata ini membakar 12 bilik kios dan sejumlah bangunan sekolah. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bahwa enam warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua, telah disiksa oleh anggota militer Indonesia.

Menurut Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, penyiksaan terjadi saat enam warga sipil tersebut diinterogasi oleh anggota militer Indonesia pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Kampung Silatugapa, Distrik Sugapa. Keenam warga sipil yang disebut mengalami penyiksaan hingga mengalami luka-luka dan kritis adalah Melianus Ulau, Martinus Nayagau, Melkias Sondegau, Saul Selegani, Pit Selegani, dan Jimelan Belau.

"Kami menerima laporan dari Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Undius Kogoya, yang menginformasikan tentang penyiksaan tersebut," kata Sebby Sambom dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Selain itu, TPNPB-OPM juga mengklaim bahwa lebih dari empat warga sipil diancam oleh anggota militer Indonesia ketika mereka mencoba mencari tahu keberadaan markas dan pasukan TPNPB di Intan Jaya.

Menanggapi insiden ini, TPNPB-OPM mendesak agar tindakan penyiksaan terhadap warga sipil dihentikan. "Kami meminta semua pihak untuk segera menghentikan aksi penyiksaan yang dilakukan oleh militer Indonesia terhadap warga sipil," ujar Sebby Sambom.

Advertising
Advertising

TPNPB-OPM juga menuduh pemerintah dan militer Indonesia sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan terhadap warga Papua, yang diklaim sebagai tindakan yang telah berlangsung selama lebih dari enam dekade.

Dalam siaran persnya, TPNPB-OPM juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya organisasi hak asasi manusia global, untuk menghentikan diplomasi dengan Indonesia dan menangkap pemimpin militer serta presiden Indonesia yang dianggap sebagai penjahat kemanusiaan.

Mereka juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertanggung jawab atas keterlibatannya dalam penyerahan wilayah Papua kepada Indonesia melalui Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962, yang menurut TPNPB-OPM cacat hukum internasional.

Tempo telah berupaya meminta konfirmasi pada Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, namun hingga berita ini ditulis, pertanyaan yang diajukan belum direspons.

Pilihan Editor: Satgas Damai Cartenz Pertanyakan Tudingan TPNPB-OPM Soal Pembunuhan Pilot Selandia Baru

Berita terkait

Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

5 jam lalu

Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

Kebutuhan jumlah guru di Provinsi Papua masih belum seimbang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

9 jam lalu

Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menjelaskan ada 4 penumpang lain dari pihak pemilik pesawat jet pribadi itu.

Baca Selengkapnya

TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM di Balik Rencana Pembebasan Pilot Susi Air

1 hari lalu

TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM di Balik Rencana Pembebasan Pilot Susi Air

TNI meminta TPNPB-OPM untuk tidak memanfaatkan rencana pembebasan pilot Susi Air sebagai ajang mencari simpati.

Baca Selengkapnya

TNI Bantah Serang Markas TPNPB-OPM yang Ditempati Pilot Susi Air

1 hari lalu

TNI Bantah Serang Markas TPNPB-OPM yang Ditempati Pilot Susi Air

TNI membantah telah menyerang markas TPNPB-OPM di Alguru, Papua Pegunungan yang menjadi tempat pilot Susi Air Philip Mark Marthens disandera.

Baca Selengkapnya

Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

1 hari lalu

Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

TPNPB-OPM mengumumkan proposal pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Berikut permintaannya ke pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM: Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berkaitan dengan Kunjungan Paus Fransiskus

1 hari lalu

TPNPB-OPM: Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berkaitan dengan Kunjungan Paus Fransiskus

TPNPB-OPM telah mengajukan proposal kepada pemerintah Indonesia dan Selandia Baru soal rencana pembebasan pilot Susi Air

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Militer Indonesia Siap Bekerja Sama dengan OPM untuk Bebaskan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Militer Indonesia Siap Bekerja Sama dengan OPM untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Hariyanto mengungkapkan, bahwa militer Indonesia siap bekerja sama dengan seluruh pihak untuk membebaskan pilot Susi Air.

Baca Selengkapnya

Dewan Adat Minta BRIN Tak Pindahkan Benda Arkeologi Papua ke Cibinong Science Center

2 hari lalu

Dewan Adat Minta BRIN Tak Pindahkan Benda Arkeologi Papua ke Cibinong Science Center

Dewan Adat Papua minta BRIN tidak pindahkan benda arkeologi Papua ke Gedung Koleksi Hayati di Cibinong Science Center, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Diumumkan, OPM Minta Pemerintah Tak Lakukan Operasi Militer

2 hari lalu

Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Diumumkan, OPM Minta Pemerintah Tak Lakukan Operasi Militer

OPM mengatakan pemerintah Indonesia tidak boleh melakukan operasi militer selama proses pembebasan pilot Susi Air tersebut.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Pastikan Tanggal Pembebasan Pilot Susi Air: Tunggu Persetujuan Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru

2 hari lalu

TPNPB-OPM Belum Pastikan Tanggal Pembebasan Pilot Susi Air: Tunggu Persetujuan Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru

TPNPB-OPM membeberkan simulasi proses pembebasan pilot Susi Air

Baca Selengkapnya