Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah: Dari Lobi Pejabat PT Timah hingga Minta Dana CSR Perusahaan

Kamis, 15 Agustus 2024 12:53 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung mendakwa suami artis Sandra Dewi itu telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Peran suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk sebagai pelobi. Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Jaksa penuntut umum dalam dakwaan untuk kasus korupsi timah menyebut, Harvey Moeis awalnya bertemu dengan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah di kawasan Jakarta Pusat pada medio 2018.

“Pertemuan itu meminta Harvey negosiasi sewa menyewa smelter milik PT Refined Bangka Tin dengan PT Timah, Tbk,” kata Jaksa membacakan surat dakwaannya di hadapan majelis hakim, Rabu, 14 Agustus 2024.

PT RBT merupakan satu diantara perusahaan swasta lainnya yang menambang dan membeli hasil penambangan ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah, Tbk di Bangka Belitung. Meski penambangan dilakukan secara ilegal, namun praktiknya dilegalkan oleh PT Timah, Tbk dengan diterbitkannya surat perjanjian kerja (SPK) program kerjasama mitra pertambangan.

“Hal ini mengakibatkan tidak terlaksananya tata kelola pengusahaan pertambangan yang baik,” kata Jaksa.

Pada pertengahan 2018, Harvey Moeis dan Reza Andriansyah menginisaisi pertemuan dengan eks Dirut PT Timah, Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang juga terdakwa dalam kasus ini. Pertemuan itu untuk mengajak kerjasama dengan pola sewa menyewa smelter.

“Pada 11 September 2018 disepakati biaya USD 4000 per ton khusus PT RBT dan USD 3700 per ton untuk 4 smelter swasta lain dengan kadar 98,5 persen,” kata Jaksa.

Jaksa mengatakan, kerjasama itu hanya untuk peleburan tak termasuk pemurnian hingga kadar 99,9 persen, sementara biaya pemurnian dan biaya lain ditanggung PT Timah, Tbk. Kerjasama sewa peralatan processing penglogaman timah itu melebihi nilai Harga Pokok Peleburan (HPP) smelter PT Timah yang seharusnya Rp 738.930.203.450 atau Rp 738,93 miliar menjadi Rp 3.023.880.421.362 atau Rp 3,02 triliun sehingga terdapat kemahalan harga Rp 2,28 triliun.

“PT Timah kerja sama dengan 5 smelter swasta yakni PT. RBT, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa,“ katanya.

Setelah kerjasama itu, Harvey Moeis meminta CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500 hingga USD 750 per ton sebagai dana Coorporate Social Responsibility (CSR).

Jaksa menilai perbuatan Harvey tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan telah memperkaya dirinya bersama Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), kurang lebih mencapai USD 30 juta atau setara Rp 420 miliar.

Harvey Moeis didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu ia juga didakwa dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pilihan Editor: 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi yang Diduga dari Uang Korupsi: Hermes, Chanel, Dior, hingga Louis Vuitton

Berita terkait

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

1 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

Eko Zuniarto selaku Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk, menyebut kerja sama smelterdimuat dalam RKAB perusahaan.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

1 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

Di sidang Harvey Moeis, evaluator kerja sama smelter PT Timah mengungkap jumlah uang yang mengalir ke PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

22 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

23 jam lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

1 hari lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

4 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

5 hari lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

6 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin Adam Marcos bersaksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah.

Baca Selengkapnya