Kejagung Serahkan Kasus Dugaan Korupsi di LPEI ke KPK

Kamis, 15 Agustus 2024 15:05 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam pelimpahan kasus dugaan korupsi LPEI dari Kejagung ke KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menyerahkan data laporan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan tersebut diambil lantaran lembaga antirasuah itu sudah memulai penyidikan dalam kasus ini.

“Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.

Pelimpahan data laporan itu, kata Kuntadi, dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan kasus korupsi LPEI di KPK. Hal ini juga bertujuan agar pemanggilan saksi tidak bentrok untuk kebutuhan dua instansi.

“Untuk percepatan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara sehingga perkara itu tidak terhambat oleh adanya kegiatan yang sama antar lembaga,” tutur Kuntadi.

Sebelumnya, Kejagung juga menangani laporan dugaan korupsi di LPEI.

Dalam kasus ini, Korps Adhyaksa tersebut melihat ada kesamaan perusahaan yang diyakini melanggar hukum yang juga sedang diusut KPK. Sebelum menyerahkan kasus ini ke KPK, Kuntadi juga mengungkap bahwa Kejagung sudah melakukan koordinasi dengan KPK.

Kejagung menyatakan mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Termasuk dokumen-dokumen yang telah kami dapatkan, semuanya akan kami serahkan dan dalam proses penanganannya, kami akan men-support penuh KPK,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Pelimpahan data baru dalam kasus LPEI ini juga turut diapresiasi oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Dia menyebut, lembaga antirasuah dan Kejagung sudah menunjuk penanggung jawab atau PIC di setiap instansi untuk membahas perkara ini selanjutnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan saat ini KPK baru mengeluarkan surat perintah penyidikan kepada 7 tersangka.

“Bukan berarti hanya 7 tersangka saja, KPK masih akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, baik itu swasta maupun penyelenggara negara,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Keputusan itu dijatuhkan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang dalam korupsi di LPEI itu.

Pilihan Editor: Hasto Ungkap Asal-usul Dirinya Diperiksa di Kasus DJKA, Bermula dari Kampanye Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Berita terkait

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

4 menit lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

44 menit lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

1 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

2 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

3 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

4 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

5 jam lalu

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan KPK atas perkara Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

5 jam lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

6 jam lalu

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi

Baca Selengkapnya

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

6 jam lalu

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.

Baca Selengkapnya