TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menjelaskan duduk perkara keterlibatan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek strategis pembangunan kereta api di Jawa Tengah dan Jawa Timur Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau DJKA Kemenhub. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023.
Keluar dari gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Hasto tak jadi diperiksa oleh penyidik. Dia mengatakan, kasus ini bermula dari informasi Adi Darmo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekretariat pemenangan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin. Pada saat itu, kata Hasto, mereka membangun rumah aspirasi. “Ternyata, salah satu pihak yang bergotong royong untuk rumah aspirasi tersebut menjadi tersangka," kata Hasto di KPK, Kamis, 15 Agustus 2024.
Hasto menyebut, di dalam ponsel terduga tersangka itu ada nomor telepon ponselnya yang dikirim oleh Adi Darmo. Didampingi dua orang kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Joy Tobing, Hasto mengungkap tidak membawa dokumen apa pun dalam pemeriksaan kali ini. "Yang saya bawa adalah keyakinan terhadap kebenaran hukum," ujar Hasto.
Hasto pun mengungkap siap dimintai keterangan oleh KPK sebagai warga negara. Dia sendiri mengaku tidak mengenal terduga pelaku korupsi itu lantaran bertemu dengan berbagai pihak saat fokus memenangkan Jokowi dan Ma’ruf Amin pada Pilres 2019.
"Saya di dalam seluruh pengecekan saya tidak ada kaitannya dengan persoalan ini. Tetapi ya saya hadir untuk memberikan keterangan,” kata dia.
Hasto menjadi saksi dalam dua kasus yang tengah ditangani KPK. Pertama, dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, yang saat ini masih buron.
Kedua dan yang teranyar, Hasto dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, ia tidak hadir dalam panggilan KPK pada Jumat, 19 Juli 2024 untuk kasus DJKA tersebut.
Pilihan Editor: Datang ke KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA, Hasto Kristiyanto Batal Diperiksa