6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon

Minggu, 18 Agustus 2024 19:08 WIB

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.

TEMPO.CO, Jakarta - Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dikembalikan lagi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kesambi, Cirebon, pada Kamis malam, 15 Agustus 2024.

Para terpidana ini dikirim ke lapas Jelengkong dan Kebon Waru, Kabupaten Bandung, sejak Mei 2024 karena menjadi saksi penangkapan Pegi Setiawan, pada 21 Mei 2024 lalu.

Kuasa hukum enam terpidana, Jutek Bongso, mengatakan pemulangan para kliennya ke Lapas Kesambi dikarenakan Pegi Setiawan resmi bebas pada 8 Juli 2024, setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan seluruh gugatan praperadilannya. "Kasus Pegi Setiawan sudah selesai," katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat WhatsApp, Ahad, 18 Agustus 2024.

Enam terpidana itu di antaranya Hadi Saputra, Eka Sandi, Supriyanto, Rivaldi, berada di lapas Jelengkong. Sedangkan Jaya dan Eko Ramadhani, di lapas Kebon Waru.

Kuasa hukum lainnya, Polmer Sirait, memastikan kondisi enam terpidana dalam keadaan baik-baik saja dan tidak ada luka di tubuh kliennya. Sirait juga mengungkapkan perasaan enam terpidana saat dipulangkan kembali ke lapas Kesambi. "Mereka terharu dan menangis karena senang dipindahkan lagi ke Kesambi," katanya melalui pesan WhatsApp, Ahad sore.

Advertising
Advertising

Kuasa Hukum Enam Terpidana Ajukan Peninjauan Kembali (PK)

Kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 14 Agustus 2024. Jutek Bongso, salah satu perwakilan kuasa hukum enam terpidana menuturkan, pada sidang PK nantinya akan menghadirkan lebih 50 saksi termasuk ahli.

Meski demikian, ia belum mau membeberkan berapa novum yang diajukan ke Pengadilan Negeri Cirebon. “Nanti di PN ya, kami tidak bisa buka,” kata Jutek, Kamis, 15 Agustus 2024.

Nantinya, jadwal sidang perdana kemungkinan akan diumumkan pada dua hingga tiga pekan yang akan datang. “Sekitar dua sampai tiga minggu biasanya,” ujarnya.

Baca Laporan Eksklusif Tempo: Pesan Kunci Kematian Vina Cirebon

Berita terkait

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

8 hari lalu

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat

Baca Selengkapnya

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

13 hari lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

13 hari lalu

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.

Baca Selengkapnya

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

13 hari lalu

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.

Baca Selengkapnya

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

13 hari lalu

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.

Baca Selengkapnya

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

18 hari lalu

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu

Baca Selengkapnya

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

20 hari lalu

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

20 hari lalu

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

21 hari lalu

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

8 tahun lalu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini diwarnai misteri hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

21 hari lalu

Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

Mabes Polri membentuk tim audit yang memeriksa semua polisi yang menangani kasus Vina dan Eky. Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi.

Baca Selengkapnya