Menkumham Supratman Ungkap 3 Titipan Jokowi di Akhir Masa Jabatan

Selasa, 20 Agustus 2024 18:50 WIB

Supratman Andi Agtas dan Yasonna Laoly dalam acara serah terima jabatan atau sertijab Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Selasa, 20 Agustus 2024 di Jakarta. Supratman menggantikan posisi Yasonna. TEMPO/Amelia Rahima

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyampaikan pesan-pesan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi kepada jajarannya. "Tadi pagi, saya kebetulan dipanggil untuk menghadap kepada Presiden. Beliau menitipkan tiga hal kepada saya," kata Supratman saat berpidato di acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Hukum dan HAM di kantor Kemenkumham, Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Pertama, ia menjelaskan supaya Kemenkumham segera menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang yang tengah digodok di parlemen. "Agar segera bisa diselesaikan," ucap Supratman Andi Agtas.

Kedua, ia diminta menyelesaikan permasalahan Undang-undang Perkoperasian yang seluruh pasalnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh sebab itu, Jokowi memintanya menyelesaikan Revisi Undang-undang Perkoperasian terhadap perubahan ketiga terhadap UU Nomor 25 Tahun 1992.

Padahal, lanjutnya, koperasi adalah salah satu soko guru perekonomian Indonesia. Sehingga beleid ini akan menjadi perhatian. "Dan saya berharap kepada Kepala BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dan juga kepada Dirjen PP (Perundang-undangan) untuk kita berkomunikasi dengan parlemen, baik di Komisi VI ataupun di Badan Legislasi," tutur Supratman.

Pada hari ini, 20 Agustus 2024, Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan jabatannya kepada Supratman Andi Agtas lewat acara sertijab. Prosesi berjalan meriah dengan iringan pedang pora, kalung bunga bagi Yasonna dan Supratman, hingga karangan bunga di sepanjang halaman kantor Kemenkumham.

Advertising
Advertising

Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan reshuffle atau kocok ulang kabinet di akhir masa jabatannya. Salah satu yang terkena adalah Yasonna.

Supratman dipilih menggantikan Yasonna sebagai Menteri Hukum dan HAM. Ia hanya memiliki waktu dua bulan hingga Oktober 2024 mengemban amanah ini.

Pilihan Editor: Populer Hukum: Jokowi Digugat soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kekayaan Menkumham Baru

Berita terkait

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

5 menit lalu

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

1 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo - Yogyakarta Segmen I Sepanjang 22,3 Km: Lebih Efisien Waktu

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo - Yogyakarta Segmen I Sepanjang 22,3 Km: Lebih Efisien Waktu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

1 jam lalu

Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

Kemenkumham Dukung PSSI dan Perbasi

Baca Selengkapnya

Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

1 jam lalu

Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

Supratman kembali menegaskan bahwa Jokowi berharap penyelesaian polemik Kadin dirampungkan oleh lingkup internal organisasi itu.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

2 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Jasamarga Klaim Tol Yogya-Solo yang Diresmikan Jokowi Hari ini Penuhi Standar Keselamatan dan Operasional

2 jam lalu

Jasamarga Klaim Tol Yogya-Solo yang Diresmikan Jokowi Hari ini Penuhi Standar Keselamatan dan Operasional

Direktur Utama PT Jamasarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah memastikan Jalan Tol Yogya-Solo seksi Kartasura-Klaten lolos uji laik.

Baca Selengkapnya

Menkumham Supratman Andi Agtas Bertemu Erick Thohir, Bahas Naturalisasi Pemain Basket dan Sepak Bola

2 jam lalu

Menkumham Supratman Andi Agtas Bertemu Erick Thohir, Bahas Naturalisasi Pemain Basket dan Sepak Bola

Menkumham Supratman Andi Agtas berkomitmen mendukung program PSSI dan PP Perbasi termasuk naturalisasi pemain demi terwujudnya prestasi.

Baca Selengkapnya

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

3 jam lalu

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

Bjorka diduga memperjualbelikan 6 juta data NPWP, beberapa di antaranya milik pejabat negara

Baca Selengkapnya