Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Sempat Dijanjikan akan Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 20:50 WIB

Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Korban penyekapan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Suhendri Ardiansyah (27 tahun) sempat dijanjikan akan bebas oleh kelompok yang menyanderanya di Myanmar. Yohana, sepupu Suhendri, mengatakan kabar itu sempat disampaikan Suhendri melalui telepon pada 14 Agustus 2024.

Suhendri memberi tahu Yohana itu sepupunya bersama sejumlah tawanan lain dilakukan cek fisik oleh orang-orang yang diduga sebagai polisi Myanmar. “Dia bilang selamat ya, nanti kamu dua hari lagi ada penjemputan atau akan dijemput,” kata Yohana saat dihubungi menirukan ucapan Suhendri, pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Menurut penuturan Suhendri, kata Yohana, orang yang memeriksa itu berpakaian serba hitam. Namun mereka yang diduga polisi itu juga tampak akrab dengan kelompok yang menyandera Suhendri yang berpakaian militer dan memegang senjata api.

Komunikasi korban penyekapan itu dengan pihak yang diduga polisi Myanmar dan pihak militer itu terkendala masalah bahasa. Namun dia berupaya memahami komunikasi sebaik mungkin supaya tidak mendapatkan penyiksaan.

“Mudah-mudahan di hari kemerdekaan (17 Agustus) dia bebas, sudah berpikir positif, tapi ternyata enggak ada kabar lagi,” ujar Yohana.

Advertising
Advertising

Pada saat ini pihak yang menyandera Suhendri masih gelap identitasnya. Mereka pun meminta uang tebusan sebesar 30 ribu US dolar atau sekitar Rp 470 juta kepada keluarga Suhendri.

Akhirnya pihak penyandera meminta tebusan dengan nominal lebih kecil, bahkan bisa dicicil. Keluarga baru membayar Rp 5,5 juta dan tidak menyanggupi untuk keseluruhan yang diminta.

“Takutnya kalau sudah sekali kirim uang bakal diperas terus,” ucap Yohana.

Dalam kasus ini, Suhendri awalnya berangkat ke Bangkok, Thailand, pada 11 Juli 2024. Dia hendak bekerja di sebuah perusahaan bidang trading forex, namun sempat menghilang sepekan dan baru mengabarkan setelah disandera di Kota Myawaddy, Myanmar.

Keluarga Suhendri sudah berupaya melaporkan kasus dugaan TPPO dan penyanderaan ini kepada Badan Reserse Kriminal Polri, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Tapi sampai sekarang tiga pihak tersebut belum memberi kepastian untuk menyelamatkan Suhendri.

Pilihan Editor: Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Penyidik KPK Periksa Satu Saksi dari Kementerian Perhubungan

Berita terkait

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

12 jam lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

14 jam lalu

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

1 hari lalu

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

1 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

1 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Calon pekerja migran itu hendak bekerja di Kamboja namun tidak memiliki dokumen kelengkapan yang menjadi syarat untuk bekerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

2 hari lalu

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

Satgas PPKS Unsoed menerima laporan kekerasan seksual dari empat korban yang merupakan mahasiswi Unsoed.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

2 hari lalu

Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

Junta Myanmar meminta bantuan asing untuk mengatasi banjir akibat topan Yagi.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

2 hari lalu

Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.

Baca Selengkapnya

Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

2 hari lalu

Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.

Baca Selengkapnya