Komisi III DPR Tunda Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, 2 Orang Tidak Penuhi Syarat

Selasa, 27 Agustus 2024 17:21 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kanan) dan Pangeran Khairul Saleh (kiri) saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc tahun 2024 karena menemukan dua Calon Hakim Agung yang tidak memenuhi persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pelaksanaan uji kelayakan terhadap 12 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang dijadwalkan pada hari ini. Penundaan dilakukan setelah ditemukan dua calon hakim agung yang tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan, seluruh fraksi yang hadir dalam rapat sepakat untuk menunda proses seleksi ini. “Sebanyak enam fraksi sudah kuorum dan menyatakan bahwa proses ini tidak bisa dilanjutkan, bukan hanya terhadap dua orang ini tapi secara keseluruhan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Berdasarkan pengecekan Komisi III, dua calon tersebut tidak memenuhi syarat pengalaman sebagai hakim yang diatur dalam Pasal 7 UU MA. Pasal itu menyebutkan, hakim karier harus memiliki pengalaman minimal 20 tahun, termasuk tiga tahun sebagai hakim tinggi.

Anggota Komisi III sepakat kedua calon tersebut tidak memenuhi kualifikasi karena masing-masing baru memiliki pengalaman delapan dan 14 tahun sebagai hakim.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, yang semula akan memimpin uji kelayakan, mengungkapkan bahwa data tersebut diperoleh dari evaluasi yang dilakukan oleh Komisi III. “Kami menemukan ada dua calon hakim agung yang tidak memenuhi persyaratan di Pasal 7,” ujarnya.

Beberapa fraksi kemudian menyampaikan pandangan mereka. Habiburokhman, mewakili Fraksi Gerindra, menyatakan, uji kelayakan tidak dapat dilanjutkan sebelum ada konfirmasi lebih lanjut dari Komisi Yudisial (KY). “Fraksi Gerindra tidak berani melanjutkan proses ini karena bebannya berat sekali. Kami tidak ingin nanti dipertanyakan oleh masyarakat,” katanya.

Advertising
Advertising

Senada dengan itu, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat mengusulkan agar seluruh proses seleksi dikembalikan kepada KY untuk diperiksa ulang. “DPR sedang disoroti, kita salah sedikit bisa didemo besok-besok ini,” ujar dia.

Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada 12 Juli 2024. Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan ada 12 orang lolos dalam seleksi itu.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim sekaligus anggota KY, M. Taufiq HZ, menyatakan 12 orang itu terpilih setelah mereka melakukan serangkaian seleksi. Penetapan 12 nama itu berdasarkan hasil keputusan rapat pleno Komisi Yudisial pada Kamis kemarin, 11 Juli 2024.

Taufiq menyatakan terdapat 9 nama yang lolos sebagai calon hakim agung. Mereka adalah:

Kamar Pidana

  1. Abdul Azis, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan)
  2. Annas Mustaqim, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI)
  3. Aviantara, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado)

Kamar Perdata

  1. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI)

Kamar Agama

  1. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.xH. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
    Kamar Tata Usaha Negara
  2. Dr. Mustamar, S.H., M.H. (Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI)

Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak

  1. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. (Auditor Utama pada Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
  2. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H. (Hakim Pengadilan Pajak)
  3. Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., MBA (Hakim Pengadilan Pajak)

Selain itu, terdapat 3 nama yang lolos sebagai calon hakim ad hoc HAM. Mereka adalah:

1. Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
2. Bonifasius Nadya Arybowo, S.H., M.H. Kes (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
3. Dr. Mochammad Agus Salim, S.H., M.H. (Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti).

Pilihan Editor: Harvey Moeis Bertemu dengan Petinggi PT Timah di Gunawarman, Pengacara: Acara Spontan




Berita terkait

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

1 jam lalu

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

1 jam lalu

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

2 jam lalu

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.

Baca Selengkapnya

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

3 jam lalu

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

MA melalui putusan PK memvonis bebas Mujianto terpidana kasus kredit macet di bank BUMN sebesar Rp 39,5 miliar.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

3 jam lalu

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

5 jam lalu

Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan naturalisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

10 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

21 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

21 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

1 hari lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya