Usut Kasus Perundungan Dokter Aulia Mahasiswa PPDS Undip, Ini Kata Polda Jateng
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 30 Agustus 2024 12:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menyelidiki kasus perundungan atau bullying di balik kematian dokter Aulia Risma Lestari. Aulia merupakan mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
“Penanganan kasus perundungan tersebut dari awal Polda Jateng telah bekerja sama dengan Kemenkes RI,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto kepada Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.
Artanto menyebut, sekitar jam 2 siang, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan Kemenkes. “Bertempat di Dit Krimum Polda Jateng guna menentukan langkah-langkah selanjutnya,” ujar dia.
Menyoal apakah kasus ini dilimpahkan ke Polda Jateng, dia menjelaskan bahwa sejauh ini sifatnya masih koordinasi. Artanto mengungkap, kasus meninggalnya ditangani oleh Polrestabes Semarang. Perihal masalah perundungan tersebut, lanjut dia, penyelidikannya dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng bekerja sama dengan Kemenkes.
Kronologi Kematian Dokter Aulia akibat Perundungan
Dokter Aulia merupakan mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip yang meninggal pada 12 Agustus 2024 di kamar kosnya, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang. Ia meninggal dunia diduga karena bunuh diri akibat bullying. Dugaan tersebut ramai dibicarakan di media sosial X.
Berdasarkan kronologi yang diungkap akun @bambangsuling11, korban meninggal di kamar kosnya. Diduga Aulia menyuntik dirinya dengan obat bius sehari sebelum ditemukan tewas.
“Dari hasil pemeriksaan korban suntik diri sendiri sehari sebelumnya menggunakan obat bius yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi atau program dokter spesialis anestesi,” tulis akun itu, pada 14 Agustus 2024.
Akun tersebut juga mengunggah tangkapan layar berupa pesan yang menyatakan korban adalah mahasiswa semester lima. Saat proses pemeriksaan, terdapat buku harian milik korban selama PPDS yang menyatakan ada indikasi perundungan. Akibatnya, Kemenkes meminta RSUP Dr. Kariadi menghentikan program studi anestesi untuk sementara sejak 14 Agustus 2024.
Menurut tim penyelidikan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Komisaris, Andika Dharma Sena, kamar kos dalam kondisi terkunci ketika korban ditemukan.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, polisi belum menemukan bukti akurat mengenai motif kematian Aulia. Namun, polisi menemukan alat suntik dan bekas botol Roculax, obat untuk meredakan nyeri di kosnya.
Menkes Budi mengatakan, Kemenkes dan kepolisian masih terus menyelidiki dugaan perundungan terhadap Aulia. Budi menyatakan pihaknya akan mengumumkan hasil investigasi terkait kasus Aulia pada minggu ini.
“Mudah-mudahan minggu ini diumumkan, nanti akan diumumkan bersama dari Kemenkes dan kepolisian mengenai hasilnya. Minggu ini hasilnya,” ujar Menkes Budi, pada 26 Agustus 2024, satu hari sebelum kepergian ayah Aulia.
Sementara itu, FK Undip juga menyampaikan keterbukaannya terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung atas meninggalnya dokter Aulia.
Rachel Farahdiba R berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Pencemaran Nama Baik Hari Ini