Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

Reporter

Servio Maranda

Kamis, 12 September 2024 10:34 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anak yatim piatu di Desa Terakhir Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah hidup terlunta-lunta setelah rumah satu-satunya peninggalan orang tua dijual oleh paman sendiri.

Ditemani kuasa hukum dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih, ketiga anak yatim piatu tersebut yakni Ade Sherli, Reynaldi dan Claudia melaporkan pamannya yang bernama Gustianto alias Dandung ke Polda Bangka Belitung, Rabu, 11 September 2024.

Kuasa hukum ketiga anak tersebut, Hangga Okta Fandany mengatakan kasus tersebut bermula saat orang tua kandung mereka meninggal dunia dan hanya meninggalkan rumah bagi ketiga anaknya.

"Namun pada Maret 2024, pamannya Dandung yang tinggal di Bandung tiba-tiba pulang ke Bangka dengan janji mau mengurus surat tanah. Untuk mengurus surat tanah ini dibutuhkan surat kuasa. Jadi pamannya meminta anak-anak menandatangani surat kuasa," ujar Hangga.

Permintaan tersebut, kata Hangga, ditolak oleh anak-anak tersebut hingga dua Minggu kemudian mereka tidak bisa masuk ke dalam rumah.

Advertising
Advertising

"Saat ketiga anak ini pulang, rumah sudah tidak bisa dibuka lagi. Saat mengintip dari sela-sela jendela, mereka melihat seluruh harta benda peninggalan orang tuanya sudah habis," ujar dia.

Menurut Hangga, ketiga anak tersebut sempat menemui Kepala Desa setempat untuk menanyakan mengapa rumahnya tidak bisa dibuka. Namun pengakuan kades, kata Hangga, rumah itu sudah dijual dan dibeli pengusaha asal Pangkalpinang bernama Jimmy seharga Rp 100 juta.

"Kades menunjukan ada surat kuasa pengurusan surat tanah. Namun ketiga anak-anak ini membantah telah menandatangani surat kuasa. Surat tanah yang dibuat pamannya itu, atas nama pamannya sendiri dan bukan atas nama anak-anak ini," ujar dia.

Hangga menuturkan kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polres Bangka Tengah. Namun karena tidak ada proses lebih lanjut, kata dia, laporan tersebut disampaikan ke Polda Bangka Belitung.

"Kita minta kades menarik kembali surat tanah yang sudah diterbitkan. Karena awal mulanya sudah diduga kuat ada pemalsuan. Saat ini ketiga anak tersebut hidup menumpang dari rumah saudaranya yang satu dan rumah saudara yang lain," ujar dia.

Sekretaris LMP Bangka Belitung Kurniadi Ramadani mengatakan pihaknya akan mengawal kasus tersebut dan mendesak ada upaya hukum terkait perampasan hak ketiga anak yatim tersebut.

"Kita minta Polda Bangka Belitung bisa menegakkan keadilan atas kasus ini karena sudah menzalimi anak yatim piatu," ujar dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangka Tengah Inspektur Polisi Satu (Iptu) Imam Satriawan menambahkan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Hari ini kasusnya naik ke penyidikan. Kita jerat dugaan tindak pidana pencurian," ujar dia.

Pilihan Editor: Mengapa Direktorat Gratifikasi KPK Batal Mengusut Fasilitas Jet Pribadi Kaesang dan Bobby?

Berita terkait

BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

4 hari lalu

BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

6 hari lalu

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.

Baca Selengkapnya

Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

6 hari lalu

Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

Perkelahian sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas II A Tua Tuna Kota Pangkalpinang.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Disebut Pernah Kunjungi Polda Bangka Belitung

6 hari lalu

Harvey Moeis Disebut Pernah Kunjungi Polda Bangka Belitung

Staf PT Refined Bangka Tin Adam Marcos mengungkapkan pernah mengantar terdakwa Harvey Moeis ke Polda Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

8 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

Hakim mengatakan ada dugaan usaha teror dan intimidasi terhadap penyidik jika persidangan perkara korupsi timah dilakukan di PN Pangkalpinang.

Baca Selengkapnya

Karhutla Meluas di Kepulauan Bangka Belitung, Apa Pemicunya?

9 hari lalu

Karhutla Meluas di Kepulauan Bangka Belitung, Apa Pemicunya?

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di Kepulauan Bangka Belitung. Musim kemarau bukan satu-satunya penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

12 hari lalu

Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

Telkom menginisiasi kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Desa Namang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semua kegiatan berfokus pada pendidikan, lingkungan, UMKM, dan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

14 hari lalu

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

Saksi sebut penambang liar sudah banyak beraktivitas di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah jauh sebelum ada kerja sama mitra smelter.

Baca Selengkapnya

Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

16 hari lalu

Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Banyak PNS Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Rekan Kerja Protes Tidak Ada Perlindungan Hukum

17 hari lalu

Banyak PNS Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Rekan Kerja Protes Tidak Ada Perlindungan Hukum

Koordinator aksi, Alfian mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dihadapi beberapa orang PNS.

Baca Selengkapnya