Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

Jumat, 13 September 2024 09:50 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda berinisial P yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.

“Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bid Propam,” kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024.

Dia meminta waktu agar proses ini dapat berjalan proporsional dan berdasarkan fakta yang ada. Langkah cepat ini, lanjut Ade Ary, merupakan bagian dari upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ade Ary juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan yang tidak menyenangkan dari aparat kepolisian. “Silakan menghubungi apabila membutuhkan bantuan polisi, dan apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas kepolisian, itu dapat membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” ujar dia. Pengaduan tersebut bisa dilakukan melalui beberapa jalur, termasuk SPKT untuk dugaan pidana, serta Propam untuk pelanggaran disiplin dan kode etik.

Ade Ary memastikan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional oleh Polda Metro Jaya. “Kami ada siaga 24 jam,” katanya.

Advertising
Advertising

Kasus pungli di Samsat Kota Bekasi ini sempat menjadi sorotan publik setelah Tian, warga Bekasi, mengungkapkan pengalamannya melalui media sosial TikTok. Pengakuan Tian tentang permintaan uang di luar ketentuan oleh oknum polisi dalam proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) langsung mendapatkan perhatian dari pimpinan Polda Metro Jaya, yang merespons dengan tindakan tegas terhadap pelaku.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi, Tian (27 tahun), melalui akun TikTok-nya @ichrist_tiani, mengaku mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota pada Selasa, 3 September 2024. Tian menyebut, seorang petugas polisi meminta Rp 550 ribu untuk mempercepat proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Padahal biaya normalnya hanya Rp 225.000. Tian menolak membayar dan terlibat adu mulut hingga diinterogasi di ruang pengaduan.

Setelah video Tian viral, Tian mengaku didatangi polisi di rumahnya yang meminta agar konten terkait pungli dihapus dari TikTok tanpa membawa surat perintah resmi. Tian kemudian dipanggil oleh Propam Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 September 2024, yang menjamin bahwa Tian dan keluarganya akan aman dari ancaman oknum polisi yang mendatangi rumahnya. Kasus dugaan pungli ini masih dalam penanganan Propam.

Pilihan Editor: Kasus Pungli di Samsat Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya Turunkan Propam Setelah Korban Didatangi Polisi

Berita terkait

Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

6 jam lalu

Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga tersangka sindikat pemalsu dokumen untuk kredit mobil ke leasing.

Baca Selengkapnya

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

8 jam lalu

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

8 jam lalu

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

Pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan ketika kendaraan bermotor yang Anda miliki sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Anda.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

17 jam lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

18 jam lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

21 jam lalu

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

Perusahaan animasi Brandoville Studios itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

1 hari lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya