KPK Temukan Dokumen Penting Milik Harun Masiku dalam Mobil yang Terparkir Selama 2 Tahun

Jumat, 13 September 2024 12:39 WIB

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen penting yang tersimpan dalam mobil yang diduga pernah dipakai Harun Masiku alias HM. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dokumen dan mobil itu ditemukan dalam upaya pencarian Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen soal HM,” kata Asep Guntur Rahayu di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024.

Asep menjelaskan penyidik menemukan mobil tersebut di Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024. “Sudah terparkir selama dua tahun," ujarnya.

Pernyataan Asep Guntur ini mempertegas pernyataan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango yang membantah telah menghentikan penanganan kasus Harun Masiku. Dia mengatakan KPK tetap melanjutkan pencarian terhadap Harun yang dibuktikan dengan ditemukannya mobil-mobil milik kader PDIP tersebut.

“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi Pomolango di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024.

Advertising
Advertising

Nawawi mengatakan, KPK serius menangani perkara yang menjerat Harun Masiku. Bahkan, dia selalu menghubungi penyidik KPK Rossa Purbo Bekti untuk menanyakan perkembangan kasus Harun. "Hampir tiap minggu saya telpon dia. ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute M.Praswad Nugraha mengungkapkan kasus Harun Masiku kembali muncul ke publik karena adanya intervensi politik. Tidak hanya kemunculannya, hilangnya kasus ini juga terjadi karena hal serupa.

Harun Masiku merupakan buron KPK untuk kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Kasus Harun Masiku itu mati suri 4,5 tahun itu diintervensi oleh politik sejak 8 Januari dan hari ini, kasusnya Harun Masiku naik lagi itu diintervensi oleh politik," kata Praswad dalam kegiatan diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Juli 2024.

Eks penyidik KPK ini menyampaikan pada 8 Januari 2020, harusnya Harun Masiku bisa tertangkap dan pada sehari setelahnya, yakni pada 9 Januari sudah ada penetapan tersangka tambahan.

"Harusnya sudah ditetapkan tersangka tapi apa? Enggak pernah ada eksposnya, tidak pernah ada tindak lanjutnya, tidak pernah ada berita acara hukumnya, semua mati suri," ujar dia.

Bahkan demi menjalankan kepentingan politik pada kasus Harun Masiku, tim penyidik KPK yang menangani kasus ini digagalkan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Kemudian, KPK menonaktifkan para penyidik pada Mei 2022 yang selanjutnya memecat mereka pada 30 September 2022.

"Mati surilah, diintervensi politik. Dimulai lagi hari ini setelah ada yang coba-coba menjadi koalisi, diintervensi lagi oleh politik, maka aktif lagi kasus itu," ucapnya.

Oleh karena itu, Praswad mengingatkan KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Harun Masiku apabila sudah cukup alat bukti bukan justru menunggu arah politik istana.

Pilihan Editor: Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Berita terkait

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

2 menit lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

55 menit lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

1 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

3 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

3 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

4 jam lalu

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan KPK atas perkara Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

4 jam lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

5 jam lalu

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi

Baca Selengkapnya

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

5 jam lalu

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

5 jam lalu

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.

Baca Selengkapnya