PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

Jumat, 13 September 2024 19:11 WIB

Ilustrasi Gedung KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menilai bahwa seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari internal KPK sendiri.

PBHI kemudian mengungkap tiga alasan mengapa lembaganya berpendapat demikian. Pertama, Presiden Joko Widodo dan DPR RI mengawali periode keduanya dengan target membunuh KPK secara terang benderang melalui 3 upaya nyata.

“Revisi UU KPK yang mengebiri KPK, menunjuk Komisioner KPK yang korup dan bobrok, san memecat Pegawai dan Penyidik yang berintegritas dan berprestasi luar biasa,” tulis PBHI dalam keterangan tertulis, Ahad, 8 September 2024.

PBHI menjelaskan, fakta ini kemudian menghasilkan malapetaka berupa instansi pemberantas korupsi yang justru korupsi. Mulai dari Pimpinan, Dewan Pengawas, Pegawai, bahkan Penyidik yang korupsi. “Sebut saja, Firli, pungli di Rutan KPK, penyidik Stephanus Robbin, dan lain-lain yang akhirnya bolak balik diperiksa atas pelanggaran etik KPK.”

Kedua, Presiden Jokowi telah menggunakan KPK sebagai alat politik untuk menekan oposisi, sementara kasus-kasus yang melibatkan keluarganya tidak mendapatkan perhatian atau tindakan yang sama. Mulai dari kasus bantuan sosial atau bansos yang melibatkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka; Kasus Blok Medan yang menyeret menantunya, Bobby Nasution; dalam kasus korupsi Gubernur Maluku Utara hingga kasus dugaan penerimaan gratifikasi jet privadi yang menyeret putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

Advertising
Advertising

Ketiga, Presiden Jokowi disebut telah memanfaatkan ‘boneka’ dari internal KPK, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk mengotak-atik UU KPK lewat gugatan ke MK yang kemudian pertimbangannya jadi cikal bakal Putusan MK Nomor 90.

Menurut PBHI, terdapat masalah mendasar pada tingkat pimpinan internal KPK, khususnya terkait kapasitas dan integritas. Korupsi telah meningkat ke tingkat yang lebih tinggi dan memerlukan gerakan sosial serta reformasi progresif untuk penanganannya.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa internal KPK kini menjadi bagian dari regulasi, sistem, dan budaya yang korup, sehingga tidak mungkin efektif dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi maupun memperbaiki kondisi sistemik yang buruk.

“PBHI mencatat setidaknya 2 komisioner dan 1 deputi yang bermasalah dan wajib untuk dicoret oleh Pansel KPK,” tulis PBHI. “Selain perilaku buruk dan korup, juga ditemukan fakta bahwa sedang menghadapi masalah hukum yang akan berdampak pada fungsi pemberantasan korupsi.”

Pilihan Editor: Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

Berita terkait

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

38 menit lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

1 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

2 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

3 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

4 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

5 jam lalu

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan KPK atas perkara Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

5 jam lalu

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

Purnawirawan polri itu memastikan kerja polisi itu luar biasa, sehingga tidak ada masalahnya jika ingin menjadi Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

5 jam lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

6 jam lalu

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi

Baca Selengkapnya

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

6 jam lalu

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.

Baca Selengkapnya