Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Sabtu, 14 September 2024 11:14 WIB

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyinggung sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ogah untuk memenuhi undangan dari pimpinan KPK. Dia mengungkapkan, pihaknya kesulitan dan jarang mendapat kesempatan untuk bisa bertemu dan berdiskusi langsung dengan Jokowi.

Menurut Nawawi, Jokowi juga lebih mudah bertemu dengan organisasi kemasyarakatan atau ormas, dibanding pimpinan KPK. Padahal, kata dia, pimpinan lembaga antirasuah berniat untuk berdiskusi membahas pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah terkait kisruh penggunaan jet pribadi oleh anak dan menantu Jokowi, yakni Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.

“Saya pernah bercanda dengan Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata), saya kirimi satu link pemberitaan. Pak Alex, lebih mudah ormas, ya ketemu Pak Presiden daripada pimpinan KPK,” ujar Nawawi pada Kamis, 12 September 2024, di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Nawawi juga menambahkan, selama lima tahun KPK jilid V, Presiden Jokowi tidak pernah mengundang pimpinan KPK untuk berdiskusi soal penanganan kasus korupsi di Indonesia. Justru, Nawawi menyebutkan, pimpinan KPK yang beberapa kali meminta untuk menghadap presiden.

“Terserah kalian, artinya ini menafsirkan apa. Seorang pemimpin negara tidak pernah mengundang,” ucap dia.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Nawawi mengatakan jika Jokowi pernah memanggil KPK. Namun, pemanggilan itu hanya sekali saja dan untuk membicarakan penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Padahal dia berharap bisa bicara dengan presiden mengenai segala kondisi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tak hanya itu, Nawawi juga bercerita saat Jokowi lebih memilih memanggil Dewan Pengawas KPK dibanding pimpinan KPK sendiri. Hal tersebut terjadi saat pelantikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Hubungan Mesra Jokowi dan Pimpinan Ormas

Sebelumnya, Jokowi meneken beleid tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara itu diteken pada Kamis, 30 Mei 2024. Aturan baru itu menyebut ormas agama dapat memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan oleh pemerintah.

Hubungan mesra Jokowi dan pimpinan ormas terlihat salah satunya ketika presiden menjamu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. Saat itu, pertemuan Jokowi dan PBNU menjadi sorotan karena terjadi ketika adanya aksi demonstrasi di depan dan belakang Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Unjuk rasa tersebut bentuk protes terhadap upaya DPR menganulir Putusan MK soal ambang batas Pilkada dan batas usia calon kepala daerah.

Di sisi lain, aturan pemberian konsesi tambang dari pemerintah untuk ormas ini sempat menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, misalnya menilai tambang belum tentu dapat mendorong kesejahteraan Ormas keagamaan.

Kendati demikian, Jokowi memastikan jika konsesi tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan tidak cuma-cuma. Jokowi menyebut yang mendapat izin tambang itu badan usaha hingga perusahaan, bukan semata-mata ormas.

“Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat. Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain,” kata Jokowi usai meninjau lokasi lapangan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024, dikutip dari keterangan video.

Adapun, bagi-bagi izin konsesi tambang itu bermula dari janji Presiden Joko Widodo dalam muktamar Nahdlatul Ulama (NU) pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji hendak membagikan IUP kepada generasi muda NU sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk pemerataan kesejahteraan.

“Saya juga mau memberi konsesi Minerba, yang pengin bergerak di usaha nikel misalnya atau batu bara atau tembaga. Silakan,” kata Jokowi.

Rizki Dewi Ayu, Mutia Yuantisya, Daniel A. Fajri, Ni Kadek Trisna, Hendrik Khoirul Muhid, berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

Berita terkait

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

2 menit lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo - Yogyakarta Segmen I Sepanjang 22,3 Km: Lebih Efisien Waktu

12 menit lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo - Yogyakarta Segmen I Sepanjang 22,3 Km: Lebih Efisien Waktu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

27 menit lalu

Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

Supratman kembali menegaskan bahwa Jokowi berharap penyelesaian polemik Kadin dirampungkan oleh lingkup internal organisasi itu.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

32 menit lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

47 menit lalu

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.

Baca Selengkapnya

Jasamarga Klaim Tol Yogya-Solo yang Diresmikan Jokowi Hari ini Penuhi Standar Keselamatan dan Operasional

1 jam lalu

Jasamarga Klaim Tol Yogya-Solo yang Diresmikan Jokowi Hari ini Penuhi Standar Keselamatan dan Operasional

Direktur Utama PT Jamasarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah memastikan Jalan Tol Yogya-Solo seksi Kartasura-Klaten lolos uji laik.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

1 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

1 jam lalu

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

Bjorka diduga memperjualbelikan 6 juta data NPWP, beberapa di antaranya milik pejabat negara

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

2 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

2 jam lalu

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Setelah Mind ID menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, Jokowi berujar, pemerintah akan menambah penguasaannya hingga 61 persen

Baca Selengkapnya