Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Minggu, 15 September 2024 16:53 WIB

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Kawasan Asia Tenggara Direktorat perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria menjelaskan mekanisme pemulangan warga Negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ke tanah air.

Rina mengatakan terdapat dua jalur bagi WNI yang menjadi korban TPPO untuk melapor. Yakni, melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) atau pemerintahan negara setempat, jika memang negara itu memiliki kebijakan perlindungan TPPO.

"Yang datang ke KBRI, kami akan melihat kondisinya secara fisik. Apakah ada luka-luka, kami perlu memastikan dia mendapat perawatan dan kedua dilakukan assessment," ujar dia. Assessmen ini untuk menguji, apakah dia betul korban atau tidak.

Setelah proses assessmen dilakukan, bagi WNI yang diketahui over stay dan harus mengurus keimigrasian, maka akan disediakan tempat penampungan sementara atau shelter. Setelah itu, sesampainya di Indonesia akan melalui tahap di Kementerian Sosial dan Badan Reserese kriminal (Bareskrim).

Jika WNI tersebut korban TPPO, maka akan dipulangkan, namun jika terindikasi ada keterlibatan dengan jaringan, maka akan diproses lebih lanjut. Sebagai informasi, Bareskrim sendiri telah banyak menangani kasus jaringan TPPO atau online scam jejaring internasional.

Advertising
Advertising

Sinta (35 tahun) misalnya, perempuan asli Batam yang pernah jadi korban TPPO di Kamboja ini juga mengalami prosedur panjang sebelum pemulangan. Dalam wawancara bersama Tempo, 30 Juli lalu, setelah ia berhasil keluar dari perusahaan tempat ia dipaksa bekerja sebagai scammer. Ia tidak serta merta bisa langsung pulang.

Bersama rombongan lain, Sinta harus berhadapan dengan kepololisian Kamboja untuk melakukan pelaporan. Termasuk mendatangi KBRI di sana. Ia harus tinggal selama tiga bulan di shelter sebelum akhirnya pulang ke Indoensia pada Oktober 2023. Ia juga mengaku harus membuat laporan ke Bareskrim, namun sebatas pada laporan. "Paspor saya diambil waktu itu," ujar dia waktu itu.

Belakangan, publik dikejutkan dengan video viral yang menggambarkan warga negara Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah Hpa Lu, wilayah terpencil Myawaddy Myanmar.

Kementerian Luar Negeri telah mengetahui informasi tentang keberadaan WNI yang ada dalam video tersebut. Kemenlu mengatakan ada 20 orang yang bekerja di Hpa Lu.

"20 orang di casino kyaukhat yang ada di video itu," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 September 2024.

Judha mengaku, mereka sebetulnya telah terdata di Kemenlu sejak Agustus lalu, sebelum video tersebut viral di media sosial sepekan terakhir. Mereka termasuk dalam data Kemenlu yakni 107 aduan TPPO di wilayah Myawaddy selama periode 2024. Dimana 44 dari data itu sudah dipulangkan ke Indonesia.

Namun sejauh ini, kondisi mereka memang baru diketahui secara sepihak, dari pengakuan mereka. Mereka diduga kuat menjadi pekerja online scammer.

Di sisi lain, hingga sejauh ini belum bisa dikonfirmasi, apakah mereka benar korban TPPO atau tidak. Karena Kemenlu belum mendapat konfirmasi dari mereka. Terdapat syarat tertentu, seseorang menjadi korban TPPO.

Myawaddy memang merupakan salah-satu pusat perusahaan online scam. Daerah tersebut merupakan wilayah konflik yang dikuasai oleh kelompok bersenjata.

Judha mengatakan terdapat rute yang kerap dipakai untuk mengirim WNI ke Myawaddy. Mereka umumnya diterbangkan lebih dulu ke Bangkok, Thailand. "Kita punya kunjungan bebas visa dengan sesama ASEAN," ujar dia. Dari Bangkok, kemudian mereka akan dilanjutkan perjalanan ke Mae Sot Thailand yang berbatasan langsung dengan Myawaddy Myanmar.

Dari Mae Sot ke Myawaady secara umum, mereka masuk secara non prosedural. Menurut Judha, cara paling dekat, jelas dengan kembali ke Mae Sot. Namun, permasalahannya, mereka masuk secara prosedural di Thailand, namun ke Myanmar dengan non prosedural. Akhirnya, di Imigrasi Thailand tercatat ada pelanggaran imigrasi, yakni over stay.

Pilihan Editor: Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar

Berita terkait

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

1 jam lalu

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

9 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan pengambilan sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tidak menyalahi aturan pemerintah maupun FIFA.

Baca Selengkapnya

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

14 jam lalu

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).

Baca Selengkapnya

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.

Baca Selengkapnya

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

1 hari lalu

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

2 hari lalu

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.

Baca Selengkapnya

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

2 hari lalu

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

WNI selamat dari amukan Topan Bebinca yang menyapu Shanghai. Ada 975 WNI yang menetap di Kota Shanghai, Provinsi Zhejiang, Jiangsu, dan Jiangxi

Baca Selengkapnya

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

3 hari lalu

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya