Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Minggu, 15 September 2024 17:48 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menyoroti tren peningkatan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) belakangan ini. Ia mendesak revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

"Kondisi semacam ini membuat adanya dorongan publik agar pemerintah melakukan langkah lebih efektif untuk mencegah terjadinya ABH," ujar Dhahana dalam keterangan resmi, Ahad, 15 September 2024.

Ia menuturkan, secara konstitusional, hak-hak anak telah dinyatakan secara tegas dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Beleid itu menyatakan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Harus diakui, meningkatnya kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak, belakangan menimbulkan pertanyaan bagaimana agar pendekatan restorative justice kepada ABH ini dapat berjalan dengan efektif,” kata Dhahana.

Ia menjelaskan di Indonesia, restorative justice secara formil baru diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Secara formil, beleid tersebut adalah tonggak peradilan pidana Indonesia berparadigma restorative justice. Pasal 5 ayat (1) UU SPPA menyatakan sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif.

Advertising
Advertising

UU SPPA juga memperkenalkan konsep diversi sebagai pengalihan penyelesaian perkara anak, dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Dalam Pasal 7 ayat (1) UU SPPA disebutkan, anak yang berhadapan dengan hukum pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri wajib diupayakan diversi, dengan ketentuan dalam hal tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

Namun, mengingat tren peningkatan kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual oleh anak yang ancaman pidananya di atas 7 tahun, Dhahana menilai perlu melakukan penyesuaian terhadap UU SPPA. Sebab, diversi dalam UU SPPA tidak berlaku untuk kasus dengan ancaman pidana di atas 7 tahun.

“Penyesuaian ini harus memperjelas kapan rehabilitasi dapat diberikan dan kapan proses hukum formal lebih sesuai," tutur Dhahana. "Dengan juga mempertimbangkan keadilan bagi korban, dan di sisi lain tentu tanpa mengabaikan hak anak."

Dengan adanya revisi UU SPPA, ia berharap dapat membuat proses hukum lebih adil dan sesuai dengan dinamika tindak kriminal yang berkembang. “Dengan penyesuaian ini, diharapkan anak yang terlibat dalam kejahatan dapat mendapatkan kesempatan rehabilitasi yang efektif, sementara hak-hak korban juga tetap terjaga,” ujarnya.

Selain itu, Dhahana juga menggarisbawahi perlunya pengaturan restorative justice dalam undang-undang atau peraturan pemerintah. Selain di UU Peradilan Anak, penerapan restorative justice di Indonesia baru diatur dalam Peraturan Kepolisian, Peraturan Kejaksaan, dan Peraturan Mahkamah Agung.

Pilihan Editor: Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Berita terkait

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

3 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sembunyi di rumah kosong

Baca Selengkapnya

Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

4 jam lalu

Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

Sang istri tetap menolak telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Ia mengaku sangat mencintai suaminya itu.

Baca Selengkapnya

Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

5 jam lalu

Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

Pelaku pembunuhan Nia gadis penjual gorengan terlihat warga di dekat perkebunan di Korong Pasar Galombang, Nagari Kayu Tanam.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

6 jam lalu

Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.

Baca Selengkapnya

Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

8 jam lalu

Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

Sean Diddy Combs, rapper, musisi hiphop, produser, sekaligus pengusaha ini tengah menghadapi berbagai kontroversi.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

13 jam lalu

Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

Dewan Pers akan menerbitkan pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual sebagai bagian standar dan etika jurnalistik. Pedoman ini berupaya melindungi korban kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Bintang Hiphop Sean Diddy Combs Ditangkap atas Kasus Kekerasan Seksual

15 jam lalu

Bintang Hiphop Sean Diddy Combs Ditangkap atas Kasus Kekerasan Seksual

Meski rincian dakwaan belum diumumkan, jaksa wilayah Manhattan, Damian Williams, mengonfirmasi bahwa bintang hiphop Combs kini dalam tahanan federal.

Baca Selengkapnya

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

19 jam lalu

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

Suana Makan dan Pilihan Makanan, Kunci Atasi Gerakan Tutup Mulut Anak

1 hari lalu

Suana Makan dan Pilihan Makanan, Kunci Atasi Gerakan Tutup Mulut Anak

Orang tua perlu mengenalkan beragam makanan sejak dini kepada anak dan ciptakan suasana makan yang menyenangkan untuh cegah GTM anak.

Baca Selengkapnya

Tips Atasi Anak yang Suka Pilah-Pilih Makanan

1 hari lalu

Tips Atasi Anak yang Suka Pilah-Pilih Makanan

Jika anak tetap dibiarkan hanya suka makan jenis tertentu. Kebiasaan itu menetap sampai usia yang lebih besar

Baca Selengkapnya