Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Senin, 16 September 2024 11:40 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara

TEMPO.CO, Jakarta - Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda inisial P, akhirnya ditahan dan ditempatkan di tempat khusus atau patsus buntut kasus dugaan pungutan liar alias pungli. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komandan Besar Latif Usman mengatakan terduga pelanggar sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku secara profesional.

“Terduga pelanggar saat ini sudah di tangani secara prosedural dan profesional dan terduga pelanggar telah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran”, katanya saat ditemui pada Jum’at, 13 September 2024.

Lantas seperti apa duduk perkara kasus pungli yang melibatkan polisi inisial Aipda P ini?

1. Kronologi terungkapnya pungli oleh polisi

Duduk perkara kasus dugaan pungli ini bermula ketika seorang warga Bekasi, Tian (27 tahun) mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota pada Selasa, 3 September 2024. Pengalaman tersebut dibagikan Tian melalui akun media sosial TikTok-nya, @ichrist_tiani. Ia mengaku dipungli.

Advertising
Advertising

Tian menyebut, seorang petugas polisi meminta Rp 550 ribu untuk mempercepat proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Padahal biaya normalnya hanya Rp 225 ribu. Tian menolak membayar dan terlibat adu mulut hingga diinterogasi di ruang pengaduan.

Setelah video tersebut viral, Tian mengaku didatangi polisi di rumahnya tanpa membawa surat perintah resmi. Petugas itu meminta agar konten terkait pungli dihapus dari TikTok. Tian kemudian dipanggil oleh Propam Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 September 2024. Mereka menjamin Tian dan keluarganya mendapat perlindungan.

2. Propam Polda Metro Jaya periksa Aipda P

Kemudian terungkap bahwa petugas tersebut merupakan penanggung jawab bagian BPKB berpangkat Aipda inisial P. Bidang Propam Polda Metro Jaya lantas melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum polisi ini. Aipda P disebut telah ditarik dari penugasan di dinas tersebut.

“Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bid Propam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024.

3. Aipda P ditempatkan di patsus

Usai menjalani proses pemeriksaan, Aipda P kemudian ditempatkan di patsus. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan, mengatakan Aipda P diduga melakukan pelanggaran berat karena perbuatan pungli.

“Sudah dilakukan penempatan khusus karena melakukan pelanggaran,” kata Bambang, saat ditemui di halaman Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024.

4. Sanksi pemecatan belum diputuskan

Sementara itu, Polda Metro Jaya belum memberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Aipda P. Bambang mengatakan, penentuan sanksi diputuskan dalam sidang kode etik profesi.

“Nanti akan diputuskan dalam persidangan,” ujarnya saat ditemui di halaman Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024.

Meski demikian, Bambang menyebut perbuatan Aipda P merupakan pelanggaran berat. Kerja pelaku berhubungan dengan pelayanan publik yang ingin mengurus administrasi kendaraan bermotor

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANI ASWARA | M. FAIZ ZAKI | INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Kasus Pungli di Samsat Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya Turunkan propam Setelah Korban Didatangi Polisi

Berita terkait

Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

12 jam lalu

Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga tersangka sindikat pemalsu dokumen untuk kredit mobil ke leasing.

Baca Selengkapnya

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

14 jam lalu

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

14 jam lalu

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

Pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan ketika kendaraan bermotor yang Anda miliki sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Anda.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

23 jam lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

1 hari lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

1 hari lalu

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

2 hari lalu

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

Perusahaan animasi Brandoville Studios itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

2 hari lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya