Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam Hari Ini

Selasa, 17 September 2024 11:09 WIB

Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli logam mulia emas di PT Antam, Budi Said, akan menjalani sidang lanjutan pada hari ini. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, sidang lanjutan Budi Said dengan agenda pemeriksaan saksi ini akan dilaksanakan pada pagi ini, Selasa, 17 September 2024.

Menurut situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang akan dilaksanakan di ruangan Wirjono Projodikoro 2 pada pukul 10.00 WIB. “Agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum,” demikian tertera di laman SIPP PN Jakarta Pusat. Sidang dugaan korupsi ini tercatat dengan nomor perkara 78/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

Pantauan Tempo pada pukul 10.20 WIB, ruang sidang masih terlihat kosong. Baru ada tiga orang pengunjung yang datang. Jaksa penuntut umum, majelis hakim, penasihat hukum terdakwa, dan juga Budi Said belum terlihat sama sekali.

Pada 10.35 WIB, penasihat hukum terdakwa, Hotman Paris Hutapea terlihat memasuki ruangan sidang. Tim kuasa hukum bersiap-siap untuk memulai persidangan hari ini. Ruang sidang pun mulai dipenuhi pengunjung.

Advertising
Advertising

Jaksa penuntut umum (JPU) juga terpantau tengah menyiapkan berkas-berkas. Sementara itu, hingga 10.42 WIB, majelis hakim masih belum memasuki ruangan.

Dilansir dari Antara, pengusaha asal Surabaya Budi Said didakwa melakukan korupsi dengan menerima selisih lebih emas Antam sebesar 58,13 kilogram atau senilai Rp 35,07 miliar, yang tidak sesuai dengan faktur penjualan emas dan tidak ada pembayarannya kepada Antam. Perkara ini disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun.

Selain didakwa melakukan korupsi, Budi Said juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsinya. Ia diduga menyamarkan transaksi penjualan emas Antam hingga menempatkannya sebagai modal pada CV Bahari Sentosa Alam.

Budi Said dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia juga terancam pidana sesuai dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pilihan Editor: Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

Berita terkait

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

11 jam lalu

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

1 hari lalu

Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

2 hari lalu

Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

Saksi sidang lanjutan perkara rekayasa pembelian emas Antam, Andik Julianto, mengungkapkan bahwa mantan karyawan Antam, Ahmad Purwanto menerima uang sebesar Rp 150 juta dalam transaksi jual beli emas logam mulia yang melibatkan Budi Said.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Budi Said, Hotman Paris Hutapea Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci

2 hari lalu

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Budi Said, Hotman Paris Hutapea Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci

Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi Budi Said, Hotman Paris Hutapea meminta JPU untuk menghadirkan saksi kunci di persidangan selanjutnya. Keempat orang tersebut ialah Eksi Anggraeni, Endang Kumoro, Ahmad Purwanto, dan Misdianto.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Surat Keterangan Antam Belum Serahkan 1.136 kilogram Emas ke Budi Said

8 hari lalu

Kejanggalan Surat Keterangan Antam Belum Serahkan 1.136 kilogram Emas ke Budi Said

Surat Keterangan itu menjelaskan bahwa Antam masih belum menyerahkan emas 1.136 kilogram kepada Budi Said.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Turun Rp 7 Ribu per Gram

10 hari lalu

Harga Emas Antam Turun Rp 7 Ribu per Gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp 7.000 per gram di banding kemarin

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Pelanggan, Antam Hadirkan Emas Gift Series Baby Born

13 hari lalu

Sambut Hari Pelanggan, Antam Hadirkan Emas Gift Series Baby Born

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia, menyambut Hari Pelanggan Nasional dengan merilis produk emas batangan New Gift Series bertema Baby Born, pada 12 September 2024.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.414.000 per Gram

13 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.414.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini tercatat Rp 1.414.000 per gram

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma, Komentar Hotman Paris di Sidang Korupsi Emas Antam

14 hari lalu

Top 3 Hukum: Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma, Komentar Hotman Paris di Sidang Korupsi Emas Antam

Ada berbagai bentuk bukti perundungan terhadap mahasiswa PPDS Undip di kasus dokter Aulia Risma yang diserahkan Kemenkes ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

ANTAM Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

15 hari lalu

ANTAM Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus melakukan inovasi produk serta pengembangan dan penguatan layanan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.

Baca Selengkapnya