Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Selasa, 17 September 2024 14:42 WIB

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji mengatakan kepolisian kesulitan menindak bandar judi online karena situs dan aplikasi selalu muncul dengan beragam nama. “Setiap kami lacak aset dan muaranya dari IP (internet protocol) tapi selalu ke luar negeri karena servernya di luar negeri,” kata Bayu, Selasa, 14 Juli 2024.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menegaskan penolakan seluruh praktik yang berkaitan dengan judi online, termasuk dalam segala jenis layanan keuangan digital. Ketua umum AFTECH, Pandu Sjahrir menyatakan kesepakatannya untuk berkomitmen penuh dalam kolaborasi bersama Kemenkominfo dalam menciptakan ekosistem keuangan yang bersih dari penipuan judi online.

Fenomena maraknya judi online di Indonesia dalam kurun beberapa tahun terakhir membuat pemerintah akhirnya turun tangan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian membentuk satuan tugas atau Satgas Judi Online sebagai upaya pemberantasan pada Juni lalu. Satgas ini diberi waktu tugas enam bulan. Namun, pemberantasan judi online tampaknya membutuhkan perjalanan panjang.

Adapun Satgas Judi Online bekerja di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam menjalankan tugas, satgas ini terdiri dari dua divisi. Yaitu bidang pencegahan di bawah wewenang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan bidang penindakan di bawah wewenang Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Butuh perjalanan panjang lantaran pada praktiknya,m kerja Satgas Judi Online menemui banyak aral. Divisi pencegahan memang menunjukkan hasil positif, di mana sejauh ini mereka dilaporkan berhasil menekan angka akses masyarakat terhadap situs judi online hingga 50 persen. Berdasarkan laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pada periode Juli.

Advertising
Advertising

“Sesuai data dari PPATK di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online,” kata Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online, yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Namun, kendati berjuta-juta situs-situs judi online berhasil diblokir oleh bidang pencegahan, nyatanya bidang penindakan tak mampu mengungkapkan dan membereskan siapa bandar di balik maraknya bisnis haram ini di Indonesia. Polisi bagai tak berdaya. Ini ibarat membersihkan sampah tetapi membiarkan sumber sampahnya. Alhasil, judi online tetap merajalela.

Koran Tempo edisi Rabu, 17 Juli 2024 melaporkan, kendala mustahil menjaring bandar judi online lantaran bisnis ini dikendalikan dari lain negara. Berdasarkan pelacakan aset, divisi penindakan Satgas Judi Online menemukan bahwa Internet protocol address atau IP situs judi online yang beroperasi di Indonesia, servernya sebagian besar berada dari luar negeri.

“Kami lacak aset dan muaranya dari IP (Internet protocol address), tapi itu selalu ke luar negeri karena servernya di luar negeri,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Kepolisian RI Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut Himawan, Polri tak mungkin bergerak sendiri dalam menindak para bandar, sebab perlu melibatkan beberapa pemangku kepentingan untuk mendapatkan solusi terbaik. Paling tidak, kata dia, untuk menangkap seseorang yang berada di luar negeri, Polri mesti bekerja sama dengan kepolisian di negara tempat pelaku bersembunyi. Upaya diplomasi antar- pemerintah juga diperlukan, apalagi regulasi judi yang berbeda.

“Servernya ada di sana, IP-nya ada di sana, regulasinya berbeda,” ujarnya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, berpendapat sama dengan Himawan Bayu Aji. Menurut dia, penindakan bandar judi online tidak bisa dilakukan begitu saja karena setiap negara memiliki aturan berbeda. Di Indonesia judi merupakan perbuatan ilegal sementara di beberapa negara dilegalkan.

“Perbedaan negara menjadi hambatan karena sistem yang dianut,” katanya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti juga mengatakan perbedaan aturan di tiap negara menjadi kendala utama dalam menindak bandar judi daring. Polri dituntut menjalin kerja sama dengan kepolisian di negara tempat bandar judi berada. Proses ini tentu memakan waktu. Apalagi bandar judi biasanya dilindungi pihak-pihak tertentu.

“Jadi, kerja sama dengan kepolisian di negara tertentu tidak menjamin bandar judi bisa ditindak. Polri dan kepolisian negara sahabat juga punya banyak tantangan,” ujar Poengky.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | M. FAIZ ZAKI | AISYAH AMIRA WAKANG | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

3 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

3 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

3 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

3 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

4 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

4 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

4 jam lalu

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.

Baca Selengkapnya

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

5 jam lalu

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

6 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya