Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Selasa, 17 September 2024 19:19 WIB

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan. Bersama kuasa hukum, Nikita Mirzani juga membawa 4 orang saksi pada pemeriksaan perdana, tanggal 17 September 2024.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan NM membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.

"Ada empat, sorry. Tadi sebenarnya tiga, tapi yang M juga ikut mendengar. Jadi sekarang total untuk yang dibawa oleh saudara NM adalah empat", katanya saat di temui di kantornya Jakarta Selatan, 17 September 2024.

Nurma mengatakan, salah satu saksi yakni C berasal dari luar negeri. C merupakan teman media sosialnya korban, "Awalnya teman di medsos, kemudian juga curhat. Sekarang masih dimintai keterangan oleh penyidik. Apa-apa saja yang didengar, diketahui, dan apa saja yang bisa diberikan ke penyidik", katanya.

Nikita Mirzani mengatakan, karena ini adalah tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi unit PPA yang paling ahli di bidang ini.

Advertising
Advertising

"Anak yang di bawah umur menjadi tanggung jawab orang tuanya. Sehingga orang tuanya punya hak untuk melakukan. Dan ini pembelajaran buat semua, jangan takut membuat laporan di kantor polisi untuk melindungi anak-anak", katanya saat di temui setelah pemeriksaan di Jakarta Selatan,17 September 2024.

Kuasa hukum NM, Fahmi Bachmid mengatakan NM membawa empat saksi untuk menguatkan laporan. Saksi di bawa oleh NM sendiri, jadi bukan pemanggilan oleh kepolisian, "Jadi NM juga membawa empat saksi itu sekalian dibawa ke Polres untuk menguatkan laporan", katanya saat usai pemeriksaan NM di Jakarta Selatan, 17 September 2024.

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait laporannya atas Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16).

Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal dilampirkan dalam pelaporan ini, yakni terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pilihan Editor: Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Ditolak, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan ke Polri

Berita terkait

Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

11 jam lalu

Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.

Baca Selengkapnya

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

16 jam lalu

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

19 jam lalu

Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Profil Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

1 hari lalu

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

1 hari lalu

Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

Pihak korban perundungan diBinus School Simprug memprotes pihak sekolah perihal pemilihan video CCTV yang dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

2 hari lalu

Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, video syur yang diduga mirip Vadel itu bisa dilaporkan, hanya saja pihaknya belum melaporkan hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

2 hari lalu

Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan seputar laporannya.

Baca Selengkapnya

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

2 hari lalu

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

"Bukan bullying (perundungan), tapi penganiayaan oleh satu senior kepada adik kelasnya," kata Kapolres Sukoharjo.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya