Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Rabu, 18 September 2024 08:25 WIB

Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan modus pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) usai menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan 14 Pekerja Migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja pada Jumat, 13 September 2024 lalu. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Reza Fahlevi menyebutkan belasan calon PMI tersebut mendapatkan tawaran pekerjaan melalui aplikasi media sosial seperti Telegram.

"Para korban diberi iming-iming pekerjaan di Kamboja seperti bekerja di perusahaan, restoran, hingga operator layanan pelanggan. Namun semuanya dilakukan secara non-prosedural," kata Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, dikutip Rabu, 18 September 2024.

Dari hasil pemeriksaan, para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji restoran. Kemudian, ada juga yang diiming-imingi pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian.

Reza menjelaskan kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pria bernisial MZ dan PJ. Mereka disebut menjanjikan gaji yang besar kepada belasan korban. "Pelaku menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi," ungkapnya.

Polresta Bandara Soetta juga telah mengamankan barang bukti berupa paspor dan boarding pass pesawat rute Jakarta (CGK) - Kuala Lumpur Malaysia (KUL) - Phnom Penh, Kamboja (PNH) milik para calon PMI ilegal. Atas perbuatan ini, Reza menuturkan, tersangka MZ dan PJ dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Dan atau Pasal 4 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar,” kata Reza.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

Berita terkait

Awal Mula Terungkapnya Sec Bowl Cuci Alat Masak dan Makan di Toilet hingga Tutup Gerai

6 jam lalu

Awal Mula Terungkapnya Sec Bowl Cuci Alat Masak dan Makan di Toilet hingga Tutup Gerai

Kronologi terungkapnya restoran Sec Bowl cuci alat masak dan alat makan di toilet hingga putuskan tutup gerai.

Baca Selengkapnya

Restoran Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Akibat Cuci Alat Masak di Toilet

16 jam lalu

Restoran Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Akibat Cuci Alat Masak di Toilet

Rius Vernandes, pemilik Sec Bowl, menutup cabang restorannya di Kuningan setelah muncul video viral bahwa staf di sana mencuci alat masak di toilet.

Baca Selengkapnya

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

20 jam lalu

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).

Baca Selengkapnya

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

1 hari lalu

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.

Baca Selengkapnya

Tekko Signature Panglima Polim Adakan Media Gathering

1 hari lalu

Tekko Signature Panglima Polim Adakan Media Gathering

Tekko Signature Panglima Polim resmi memperkenalkan konsep terbarunya dalam sebuah acara Media Gathering.

Baca Selengkapnya

Kalahkan Jepang dan India, Kamboja Terpilih jadi Destinasi Wisata Budaya Paling Top di Asia

1 hari lalu

Kalahkan Jepang dan India, Kamboja Terpilih jadi Destinasi Wisata Budaya Paling Top di Asia

Selain Angkor Wat, Kamboja memiliki tiga situs warisan dunia, yakni Kuil Sambor Prei Kuk, Kuil Preah Vihear, dan situs arkeologis Koh Ker.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Emily in Paris Season 4, Ketahui 10 Aturan saat Mengunjungi Roma

2 hari lalu

Belajar dari Emily in Paris Season 4, Ketahui 10 Aturan saat Mengunjungi Roma

Emily in Paris Season 4 mengingatkan pengunjung Roma untuk mematuhi aturan, termasuk larangan duduk di Spanish Steps.

Baca Selengkapnya