TEMPO.CO, Jakarta - Kaesang Pangarep datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan private jet yang ditujukan kepadanya. Ia datang ditemani oleh Kuasa Hukumnya, Nasrullah dan Juru Bicaranya, Francine Widjodo pada Selasa, 17 September 2024.
Dalam keterangannya, Kaesang mengaku keberangkatannya ke Amerika Serikat pada Agustus lalu menggunakan private jet temannya merupakan bentuk ketidaksengajaan. Baginya, itu hanya sekadar menumpang, karena kebetulan tujuan yang akan disinggahi sama.
“Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng” kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024.
Kata ‘nebeng’ yang kaesang lontarkan ke media, ternyata ia sebutkan juga pada saat memberikan keterangan di Direktorat Gratifikasi KPK. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Dia bilang nebeng sih. ya sudah kita konfirmasi nebengnya gimana” kata Pahala saat konferensi pers pada Selasa, 17 September 2024.
Lebih jauh, Pahala menjelaskan nebeng bisa saja menjadi gratifikasi tergantung bagaimana konteksnya. KPK, kata dia, akan melihat apakah nebeng yang dimaksud itu meminta, ditawari, dan direncanakan atau tidak.
“Kita lihat nebengnya kayak apa, sih. Spontan atau ditawarkan. Konteksnya gak ngerti” ucapnya.
Dugaan gratifikasi penggunaan private jet yang dilayangkan ke anak bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini, mencuat usai salah satu warganet di akun x mengunggah tangkapan layar Instagram Story milik Erina berupa sebuah foto jendela pesawat pada Rabu, 21 Agustus 2024. “USA here we go,” tulis Erina dalam akun instagramnya @erinagudono.
Melihat itu warganet menduga bahwa pesawat yang digunakan Kaesang dan Erina pergi ke AS bukan pesawat komersil biasa, terlihat dari jendela yang tak tampak biasa. Setelah ditelusuri, belakangan diketahui pesawat yang digunakan merupakan jenis pesawat pribadi Gulfstream G650 buatan tahun 2021 dengan tail number N588SE.
Kabar ini semakin mendapat kritik keras dari warganet karena bertepatan dengan aksi demonstrasi Rancangan Undang-Undang Pilkada (RUU) yang ditenggarai diakali untuk melancarkan pencalonan Kaesang di Pilkada 2024.
Pilihan Editor: Karena Jet Pribadi, Kaesang Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi