Tiga Tahun Produksi Senjata Api Rakitan, Ayah dan Dua Anaknya di Manokwari Ditangkap Polisi

Rabu, 18 September 2024 19:18 WIB

Wakapolresta Manokwari Komisaris Polisi Agustina Sineri ungkap hasil penelusuran peredaran senjata api rakitan di Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Fransiskus Salu Weking.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim opsnal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari Papua Barat menangkap tiga pelaku dalam sindikat produksi senjata api rakitan yang sudah beraksi selama tiga tahun di daerah itu.

Tiga pelaku yang belakangan diketahui merupakan satu keluarga, yakni Ayah dan dua orang anak laki-laki kini mendekam di rutan Polresta Manokwari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu 18 September 2024.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong melalui Kasat Reskrim AKP Raja Napitupulu mengatakan tiga tersangka yakni PE, JHE dan TK memiliki hubungan keluarga (ayah dan anak) yang memiliki peranan masing-masing dalam sindikat tersebut.

"Tersangka PE berperan sebagai pembuat senjata api, sementara JHE dan TK berperan sebagai penjual hasil produksi ke masyarakat luas di wilayah Papua Barat," kata Raja.

Produksi senjata api rakitan telah berlangsung sejak 2019-2024 atau tiga tahun tanpa diketahui masyarakat sekitar karena dibalut usaha bengkel motor.

Advertising
Advertising

"Tidak ada warga yang curiga, karena memang lokasi produksi senjata rakitan itu tepatnya di bengkel motor," katanya.

Namun berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya penawaran penjualan senjata oleh salah satu tersangka, yang kemudian dikembangkan oleh Polisi akhirnya terungkap lokasi produksinya.

"Informasi awal dari masyarakat yang dikembangkan tim opsnal Satreskrim berhasil mengamankan tiga pelaku dari lokasi (tempat produksi) di kawasan Amban Pantai Distrik Manokwari Barat," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan bersama tiga pelaku, yakni 3 pucuk senpi rakitan laras pendek, 2 senpi rakitan laras panjang dan satu butir amunisi jenis kaliber 5,56 mm.

Pengakuan tiga tersangka, bahwa puluhan senpi rakitan hasil produksi selama tiga tahun sudah terjual di wilayah kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

"Untuk memastikan kepada siapa puluhan senpi tersebut sudah beredar masih kami kembangkan lebih lanjut," katanya.

Tiga tersangka dengan dijerat pasal Pidana sebagaimana diatur dalam UU Darurat RI dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Pilihan Editor: Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Berita terkait

Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

6 hari lalu

Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api (Senpi) organik milik kepolisian yang digunakan eks kades untuk menodong seorang kontraktor.

Baca Selengkapnya

Alasan KPU Manokwari Perpanjang Waktu Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

20 hari lalu

Alasan KPU Manokwari Perpanjang Waktu Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

KPU membuka opsi perpanjangan pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 selama tiga hari.

Baca Selengkapnya

Bhrischo Jordy Perintis Papua Future Project Peduli Pendidikan Anak-anak Pulau Masinam Papua Barat

59 hari lalu

Bhrischo Jordy Perintis Papua Future Project Peduli Pendidikan Anak-anak Pulau Masinam Papua Barat

Brischo Jordy menggagas Papua Future Project untuk turut meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di Pulau Mansinam, Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Polisi Didesak Usut Tuntas Penembakan Pejuang HAM Papua Yan Christian Warinussy

18 Juli 2024

Polisi Didesak Usut Tuntas Penembakan Pejuang HAM Papua Yan Christian Warinussy

Pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dari Papua, Yan Christian Warinussy, menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal

Baca Selengkapnya

LBH Papua Kecam Penembakan Aktivis HAM Yan Christian Warinussy di Manokwari

18 Juli 2024

LBH Papua Kecam Penembakan Aktivis HAM Yan Christian Warinussy di Manokwari

LBH Papua minta Ketua Komnas HAM dan perwakilan Komnas HAM Papua membentuk tim investigasi untuk mengusut peristiwa penembakan aktivis HAM itu.

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Papua Yan Christian Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal di Manokwari

17 Juli 2024

Aktivis HAM Papua Yan Christian Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal di Manokwari

Aktivis HAM Papua Yan Christian Warinussy ditembak orang tak saat keluar dari bilik mesin ATM di Jalan Yos Sudarso Sanggeng Manokwari.

Baca Selengkapnya

ASN di Papua Barat Beli Tiga Senjata Api untuk Mahar Pernikahan

21 Juni 2024

ASN di Papua Barat Beli Tiga Senjata Api untuk Mahar Pernikahan

Seorang ASN di Manokwari, Papua Barat, berinisial AM, diduga terlibat sindikat jual beli senjata api jaringan Maluku-Papua.

Baca Selengkapnya

Idul Adha di Papua Barat Penuh Khidmat, Umat Islam dan Kristen Puji Kekuatan Toleransi

19 Juni 2024

Idul Adha di Papua Barat Penuh Khidmat, Umat Islam dan Kristen Puji Kekuatan Toleransi

Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melaporkan pelaksanaan salat Idul Adha di 22 lokasi di daerah itu penuh khidmat

Baca Selengkapnya

Jadi Khatib Salat Iduladha, Pj Gubernur Papua Barat Ajak Umat Islam Teladani 4 Karakter Nabi Ibrahim AS

17 Juni 2024

Jadi Khatib Salat Iduladha, Pj Gubernur Papua Barat Ajak Umat Islam Teladani 4 Karakter Nabi Ibrahim AS

Dalam ceramah salat Iduladha, Ali Baham Temongmere memberikan contoh 4 karakter Nabi Ibrahim AS yang wajib diteladani umat Islam Papua Barat.

Baca Selengkapnya

PPDB, Ini Konsekuensi Jika Sekolah Terabas Jumlah Rombel Sesuai Dapodik

16 Juni 2024

PPDB, Ini Konsekuensi Jika Sekolah Terabas Jumlah Rombel Sesuai Dapodik

Jadi, misalnya, kuota per kelas hanya 32 siswa maka saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) maksimal siswa yang diterima hanya sebanyak itu.

Baca Selengkapnya