Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Kamis, 19 September 2024 00:54 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan perkembangan terbaru dari berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang ditangani selama semester pertama 2024. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 162 kasus melalui mekanisme pemantauan, penyelidikan dan pengawasan yang mencakup berbagai isu, termasuk konflik agraria dan kriminalisasi berbagai pihak.

"Penanganan kasus pemantauan dan penyelidikan selama semester pertama ini terkait dengan total kasus yang kami tangani itu ada 162,” ujar Uli dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024.

Dari 162 yang ditangani pemantauan dan penyidikan, lanjut Uli, untuk korespondensi ada 177 kasus dengan 273 surat, pemanggilan 17 kasus dengan 28 surat, pemantauan lapangan 9 kasus dengan 41 surat, amicus curiae atau pendapat HAM dari Komnas HAM di pengadilan senanyak 3 kasus dengan 3 surat, dan kasus selesai 76 kasus dari 98 surat. “Kasus selesai ini maksudnya adalah kasus yang telah keluar rekomendasinya dan kemudian juga kasus yang sudah ditutup atau sudah selesai menurut Komnas HAM.”

Ada beberapa kasus yang menjadi perhatian Komnas HAM. Salah satu sorotan utama Komnas HAM adalah konflik agraria di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, termasuk penggusuran masyarakat adat Pamaluan dan penggundulan lahan petani di Desa Saloloang. Komnas HAM, tutur Uli, telah melakukan pemantauan lapangan terkait proyek pembangunan di IKN dan merekomendasikan penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi.

Komnas HAM juga menggarisbawahi sejumlah kasus kriminalisasi yang melibatkan pembela HAM, seperti Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang dinyatakan bebas di pengadilan. Selain itu, ada juga kasus kriminalisasi Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang terkait dengan Undang-Undang ITE. "Mekanisme antislap kami ajukan untuk melindungi pembela HAM lingkungan," kata Uli.

Advertising
Advertising

Komnas HAM juga menyoroti kekerasan yang dialami mahasiswa Universitas Trilogi di Jakarta Selatan serta penghalangan pelaksanaan Forum Rakyat Air Dunia di Bali. Kedua kasus ini kini dalam tahap penyelesaian rekomendasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Bali.

Selain itu, Uli mengungkapkan sejumlah kasus lain, termasuk dugaan kebocoran gas oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power di Kabupaten Mandailing Natal, kebakaran di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park, serta kasus penyiksaan terhadap Afif Maulana (13 tahun) dan dugaan penyiksaan saat penanganan 18 (delapan belas) remaja di Kota Padang, Sumatera Barat. Semua kasus tersebut kini tengah diproses untuk rekomendasi lebih lanjut oleh Komnas HAM.

Kasus-kasus kriminalisasi dan pelanggaran HAM lainnya, seperti dugaan penyiksaan oleh Polres Jakarta Barat, pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, hingga kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai universitas juga menjadi perhatian Komnas HAM dalam laporan semester pertama ini.

Komnas HAM mengklaim bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus-kasus ini dan mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan temuan di lapangan untuk memastikan terciptanya penegakan HAM di Indonesia.

Pilihan Editor: Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Berita terkait

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

7 jam lalu

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu

Baca Selengkapnya

LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

10 jam lalu

LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

UU PDP dinilai berbahaya bagi kerja jurnalistik. Pasal pidana beleid itu bisa menjadi alat untuk mengkriminalisasi jurnalis

Baca Selengkapnya

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

12 jam lalu

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.

Baca Selengkapnya

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

16 jam lalu

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino akan hadir dalam pembukaan TC Timnas Indonesia di IKN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

17 jam lalu

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

21 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

1 hari lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

1 hari lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

1 hari lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

1 hari lalu

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.

Baca Selengkapnya