Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

Kamis, 19 September 2024 20:11 WIB

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB. Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat menilai ada kejanggalan dalam kemitraan smelter antara PT Timah Tbk dan PT Refined Bangka Tin (RBT). Sebab PT RBT merupakan kompetitor PT Timah, tapi justru diberikan surat perintah kerja (SPK).

Atas kejanggalan itu, Hakim Ketua Eko Arianto pun mencecar Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk, Eko Zuniarto, perihal alasan dilakukannya kemitraan smelter tersebut.

"Pada saat akan bekerja sama smelter itu, apakah dikumpulkan enggak sama direktur bahwa kita kaji dulu bagaimana kerja samanya? Atau hanya diputus oleh direktur saja?" kata Eko Arianto di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024.

Eko Zuniarto menjadi saksi sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun anggaran 2015-2022, yang menyeret Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, dan Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah.

Tak hanya itu, Hakim Ketua Eko Arianto merasa heran dengan alasan PT Timah memberikan peluang kepada perusahaan kompetitor dalam pengumpulan bijih timah. Perusahaan kompetitor itu adalah PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili terdakwa Harvey Moeis.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan yang sama, Eko mengaku tidak mengetahui alasan PT Timah melakukan kemitraan smelter dengan PT RBT. Namun, yang ia ketahui bahwa perusahaan memang mengeluarkan SPK jasa borongan pengangkutan bijih timah sisa hasil produksi (SHP) ke PT RBT beserta afiliasinya.

Menurut dia, pada Juli 2019, Kepala Bagian Pengelolaan PT Timah periode 2016-2017, Nono Budi Priyono pernah mendatangi unit metalogi untuk menanyakan proses biaya.

Saat itu, kata dia, Nono menanyakan perihal anggaran yang dibutuhkan di unit metalogi, kemudian biaya recovery, dan teknis peleburan. "Tapi saya tidak mengetahui apakah itu nanti untuk kerja sama atau tidak, Yang Mulia," ujarnya.

Berikutnya, untuk SPK, Eko berkata yang mengeluarkan adalah unit penambangan Direktorat Bangka PT Timah, dan dirinya tidak ikut dalam pengeluaran SPK itu.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengungkap adanya pembayaran Rp 11 triliun dari PT Timah kepada lima perusahaan smelter swasta dalam surat dakwaan. Salah satunya surat dakwaan Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut PT Refined Bangka Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Tinindo Internusa, dan CV Venus Inti Perkasa memperoleh crude tin sebanyak 63.160.827,42 kilogram. Caranya dengan mengumpulkan bijih timah illegal dari kolektor-kolektor yang terafiliasi dengan lima smelter tersebut dan perusahaan-perusahaan cangkangnya yang mendapat SPK dari PT Timah untuk membeli dari penambang-penambang illegal (perorangan) dalam wilayah izin usaha (IUP) PT Timah.

"Selanjutnya crude tin sebanyak 63.160.827,42 kilogam dibeli oleh PT Timah Tbk sebesar Rp 11.128.036.025.519,00 (sekitar Rp 11 triliun)," bunyi salah satu poin dalam surat dakwaan di kasus korupsi timah tersebut.

Pilihan Editor: PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

Berita terkait

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

13 jam lalu

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

PT Timah Tbkharus membayar PT Refined Bangka Tin (RBT) US$4.000 untuk melebur bijih timah per metrik ton. Harga ini lebih mahal dibanding smelter lainnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

15 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

Eko Zuniarto selaku Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk, menyebut kerja sama smelterdimuat dalam RKAB perusahaan.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

15 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

Di sidang Harvey Moeis, evaluator kerja sama smelter PT Timah mengungkap jumlah uang yang mengalir ke PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

1 hari lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

5 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

6 hari lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya