Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

Jumat, 20 September 2024 10:40 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang, Jawa Tengah. Saksi yang diperiksa, yakni Yunanto Indriyatno (YOI) selaku karyawan swasta yang merupakan kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut YOI diperiksa untuk tersangka Yofi Oktarisza (YO). "Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 18 September di Gedung KPK Merah Putih," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis, 19 September 2024.

Yunanto diperiksa untuk didalami soal catatan pemberian fee ke banyak pihak dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub.

Sebelumnya, Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) asal Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah atau BTP Semarang periode 2017 sampai 2021, Yofi Oktarisza, menjadi tersangka kasus korupsi proyek DJKA.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan Yofi diduga menerima fee dari rekanannya untuk pemenangan lelang barang dan jasa dalam proyek jalur kereta api.

Advertising
Advertising

"Dengan besaran 10 sampai 20 persen dari nilai paket pekerjaan yang diperuntukkan,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Juni 2024.

Yofi sebagai PPK diduga terlibat mengatur rekanan tertentu untuk menjadi pemenang lelang. Sebelum lelang, kata Asep, para calon pemenang dikumpulkan oleh PPK baik di kantor PPK maupun lokasi tertentu seperti di hotel.

PPK memberikan arahan tertentu kepada rekanan lelang, seperti metode pekerjaan, alat, dan dukungan lain-lain dalam proyek. Setelah itu PPK akan memberikan arahan khusus kepada staf dari masing-masing rekanan.

Kemudian, PPK diduga memberikan arahan kepada rekanan lain agar saling mendukung satu sama lain. “Misalnya dengan ikut sebagai perusahaan pendamping dan tidak saling bersaing karena sudah diberikan jatah masing-masing,” kata Asep Guntur.

Dalam pengumpulan fee, Yofi Oktarisza, diduga menunjuk pengusaha bernama Dion Renato Sugiarto untuk mengumpulkan fee atau sebagai pengepul uang dari rekanan lain yang ikut dalam pengerjaan paket proyek DJKA ini. Dion diketahui memiliki tiga perusahaan, yaitu PT Istana Putra Agung, PT Prawiramas Puriprima, dan PT Rinenggo Ria Raya, yang ikut dalam proyek di lingkungan Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub, termasuk di BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Setelah itu, fee yang masuk dicatat oleh Suyanto dan Any Sisworatri. Mereka berdua merupakan karyawan bagian keuangan dari perusahaan milik Dion Renato.

Dion sendiri sudah dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan oleh hakim Pengadilan Negeri Semarang. Kasus yang menjerat Yofi Oktarisza ini pun sebagai tindak lanjut dari kasus suap terhadap PPK di BTP Semarang atas nama Bernhard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya.

Asep Guntur Rahayu mengatakan, Yofi selama menjabat PPK menangani 32 paket pekerjaan barang dan jasa. “18 Paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan pegadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah,” ucapnya.

M. Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

Berita terkait

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

7 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

7 jam lalu

Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?

Baca Selengkapnya

Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

8 jam lalu

Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

8 jam lalu

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

15 jam lalu

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

18 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

20 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

20 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Serunya Lomba Tarik Lokomotif Seberat 84 Ton di Yogyakarta

20 jam lalu

Serunya Lomba Tarik Lokomotif Seberat 84 Ton di Yogyakarta

Lomba tarik lokomotif bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada khalayak mengenai lingkungan kerja yang ada di dalam stasiun.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

20 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya