KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

Selasa, 1 Oktober 2024 16:12 WIB

Pada 27 Juli 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming. Salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan, karena Maming masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku, seorang DPO tidak dapat mengajukan praperadilan atas kasusnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) merespons upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Mardani Maming. Eks Bupati Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan itu terjerat kasus korupsi izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUPOP) di wilayahnya.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan upaya PK Mardani Maming menarik perhatian publik. Bahkan, publik menuntut Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali itu.

Merespons hal ini, Mukti menyebut, KY tidak akan masuk ke dalam wilayah teknis yudisial yang akan mengganggu independensi hakim dalam memutus. Namun, KY melakukan langkah pencegahan agar majelis hakim tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

"KY telah berinisiatif menyurati pimpinan MA sebagai bentuk pemantauan persidangan," kata Mukti dalam keterangan resmi pada Senin malam, 30 September 2024.

Apabila nanti ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, Komisi Yudisial akan menurunkan tim investigasi untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. "Hingga saat ini, majelis hakim PK masih melakukan pemeriksaan, belum ada putusan," tuturnya.

Advertising
Advertising

Permohonan PK Mardani Maning telah teregister dengan nomor perkara 1003 PK/Pid.Sus/2024. Dinukil dari Antara, permohonan itu didaftarkan pada 6 Juni 2024.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Mardani Maming karena terbukti menerima suap atas penerbitan SK Pengalihan izin usaha pertambangan dan operasi produksi dari PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Tak puas dengan putusan itu, Mardani Maming mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Namun, Majelis hakim yang justru menambah hukuman penjaranya menjadi 12 tahun.

Mardani Maming lantas mengajukan kasasi ke MA. Hakim Agung Suhadi, Agustinus Purnomo Hadi, dan Suharto menolak kasasi tersebut. Eks Bupati Tanah Bumbu kemudian mendaftarkan peninjauan kembali.

Pilihan Editor: Kecelakaan KA Pandalungan Tabrak Truk di Probolinggo, KAI Daop 9 Jember Ajukan Proses Hukum

Berita terkait

580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

1 jam lalu

580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (anggota DPR) RI periode 2024-2029 dilantik, Selasa, 1 Oktober 2024. Berapa gaji hingga tunjangan

Baca Selengkapnya

Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

2 jam lalu

Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. KY mendukung dan memahami aksi itu. Apa kata Sufmi Dasco?

Baca Selengkapnya

Aturan Izin Tambang Ormas Digugat ke MA

4 jam lalu

Aturan Izin Tambang Ormas Digugat ke MA

Sejumlah lembaga dan individu mengajukan gugatan uji materi soal aturan izin tambang ormas yang diteken Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Tuding Dakwaan Jaksa ke Dirinya Seperti Katak Loncat-loncat

5 jam lalu

Gazalba Saleh Tuding Dakwaan Jaksa ke Dirinya Seperti Katak Loncat-loncat

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK berubah-ubah terhadapnya.

Baca Selengkapnya

SHI Catat Hakim yang Ikut Cuti Bersama Bertambah jadi 1.611 Orang

5 jam lalu

SHI Catat Hakim yang Ikut Cuti Bersama Bertambah jadi 1.611 Orang

Solidaritas Hakim Indonesia mencatat jumlah hakim yang mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 mendatang bertambah.

Baca Selengkapnya

Modus TPPU dalam Kasus Korupsi Duta Palma yang Ditangani Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Modus TPPU dalam Kasus Korupsi Duta Palma yang Ditangani Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung membeberkan modus korupsi kasus Duta Palma Grup diiringi dengan TPPU yang melibatkan perusahaan dalam grup bisnis milik Surya Darmadi.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Rugikan Negara Rp 234,5 Miliar

1 hari lalu

Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Rugikan Negara Rp 234,5 Miliar

Enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun PT Bukit Asam Tbk periode 2013-2018 didakwa merugikan negara miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Sebut Hendry Lie Masih Berobat di Singapura Meski Berstatus Tersangka

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Sebut Hendry Lie Masih Berobat di Singapura Meski Berstatus Tersangka

Menurut Harli, Hendry Lie masih berobat di Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

Hakim tetap bisa panggil Mukti Juharsa dalam sidang kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Ribuan Hakim Bakal Cuti Bersama, KY Minta Jangan Sampai Ganggu Kepentingan Pencari Keadilan

1 hari lalu

Ribuan Hakim Bakal Cuti Bersama, KY Minta Jangan Sampai Ganggu Kepentingan Pencari Keadilan

Komisi Yudisial merespons rencana ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk tuntut kenaikan gaji.

Baca Selengkapnya