Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

Reporter

Dani Aswara

Editor

Febriyan

Rabu, 30 Oktober 2024 20:29 WIB

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara soal pertemuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan gelar perkara itu untuk menentukan apakah masalah ini bisa bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Ade Safri menyatakan gelar perkara diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam pertemuan tersebut. Nantinya, jika ditemukan ada tindak pidana, perkara ini bisa naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Perkara 36 Juncto 65 Undang-Undang KPK, terlapor dalam hal ini adalah Saudara Firli Bahuri. Saat ini sedang berproses penyelidikannya, nanti untuk memberikan kepastian hukum akan kita lakukan gelar perkara," kata Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Selain kasus pertemuan itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari Syahrul. Berkas kasus ini belum naik ke pengadilan karena Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus menyatakan berkas tak lengkap.

Soal kasus gratifikasi ini, Ade Safri menyatakan pihaknya terus menyempurnakan berkas sesuai dengan petunjuk jaksa. "Saat ini koordinasi terus kita lakukan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta untuk memenuhi seluruh petunjuk P19 maupun hasil koordinasi hasil koordinasi dengan JPU," katanya.

Advertising
Advertising

Firli Bahuri diduga menerima gratifikasi dari Syahrul Yasin Limpo saat KPK menangani kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Foto-foto pertemuan antara Firli dan Syahrul di Gedung Olahraga Tangki, Jakarta Barat, sempat tersebar luas di dunia maya.

Masalah ini membuat Dewan Pengawas KPK kemudian turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran kode etik. Dalam putusannya, Dewas KPK pun menilai Firli melakukan pelanggaran kode etik dan merekomendasikan agar eks Kapolda Nusa Tenggara Barat itu dicopot dari posisi Komisioner KPK.

Tak hanya diproses secara etik, Firli kemudian dijerat dengan masalah hukum. Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka pada 22 November 2023.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto pun sempat berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat Firli Bahuri itu. “Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” katanya pada Jumat,11 Oktober 2024.

Berita terkait

KPK Kembali Periksa Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi

5 jam lalu

KPK Kembali Periksa Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi

Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, kembali diperiksa KPK dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

6 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di belakang SPBU Muara Baru, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Dokter Gigi hingga Sopir Sahbirin Noor

7 jam lalu

KPK Periksa Dokter Gigi hingga Sopir Sahbirin Noor

KPK memeriksa 10 saksi dalam kasus korupsi mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

12 jam lalu

Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose pada pekan ini dalam kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

13 jam lalu

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

13 jam lalu

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

14 jam lalu

Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

16 jam lalu

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

16 jam lalu

Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

KPK membantah tudingan pilih kasih karena belum memanggil Sahbirin Noor, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang proyek.

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

18 jam lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya