Tiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 31 Oktober 2024 15:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan itu, mereka membahas pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kemudian menjadi tersangka.
Para eks komisioner KPK tersebut adalah Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo. Mereka merupakan pimpinan KPK yang menjabat pada periode 2015-2019.
Usai pertemuan itu, Saut Situmorang menyatakan masih percaya terhadap Alexander Marwata. “Kalau sampai detik ini saya masih percaya Alex, itu saja rumusnya,” kata Saut.
Menurut Saut, dirinya belum melihat unsur-unsur pelanggaran etik dalam pertemuan Alex dengan Eko Darmanto. Saut menilai tempus atau waktu terjadinya pertemuan Alex dengan Eko tidak masuk kategori pasal yang diduga dilanggar Alex dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. “Dari kronologi yang saya lihat, memang ada beberapa tempus yang perlu dipertanyakan sebenarnya,” ucap Saut.
Saut berharap Dewas KPK bisa segera memberi kejelasan soal dugaan pelanggaran etik yang disangkakan kepada Alex. “Silakan nanti yang memutuskan Dewas. Tapi kita tadi hanya berharap kalau bisa jangan lama-lama,” ujarnya.
Eks pimpinan KPK Basaria Panjaitan juga menyampaikan bahwa tujuan pertemuan dengan Dewas KPK termasuk untuk mengetahui perkembangan kasus Alexander. “Kita ingin mengetahui perkembangan Pak Alex, salah satu pimpinan yang sekarang, sudah sampai mana. Perlu juga penjelasan,” kata Basaria.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengaku sampai saat ini belum dipanggil oleh Dewas KPK. “Sampai dengan saat ini, Dewas belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap saya, jadi belum jelas apakah saya melanggar etik atau pidana,” kata Alexander Marwata saat ditemui di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Pilihan Editor: Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan