Eks Pimpinan KPK Minta Dewas Segera Simpulkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

Reporter

Dani Aswara

Editor

Febriyan

Jumat, 1 November 2024 16:42 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, meminta Dewan Pengawas (Dewas) segera menentukan sikap dalam penelusuran dugaan pelanggaran kode etik Alexander Marwata. Saut menilai ketidakjelasan maslaah ini akan mengganggu stabilitas internal KPK, terlebih lagi akan ada perubahan kepemimpinan.

Saut Situmorang khawatir terkatung-katungnya masalah ini berdampak terhadap iklim di internal lembaga antirasuah. Dia menilai masalah ini akan mengganggu berbagai upaya penegakkan hukum operasi tangkap tangan (OTT), pendalaman kasus dan tugas lainnya.

“Mereka (Dewas) harus segera membuat kesimpulan apapun bentuknya, supaya kemudian itu tidak menjadi beban. Agak sulit juga kalau nanti masuk Dewas baru, karena case ini sangat spesifik kepada masalah internal,” kata Saut saat di hubungi pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Seperti diketahui, Saut bersama mantan pimpinan KPK lainnya berkunjung ke Gedung C1 KPK pada Kamis siang, 31 Oktober 2024. Eks Wakil Ketua KPK itu mengaku sempat berbincang dengan Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik Alex. Dugaan pelanggaran kode etik karena Alex sempat bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang belakangan menjadi tersangka.

Namun Saut menyatakan mereka sama sekali tak membicarakan detail perkara itu. “Saya tidak masuk ke detail kasusnya,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Pimpinan KPK periode 2015-2019 itu menyatakan pertemuan Alex dengan Eko terjadi sebelum lembaga antirasuah membuka penyidikan. Eko menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi setelah memamerkan sejumlah harta kekayaannya di media sosial alias flexing.

Pertemuan antara Alex dan Eko berlangsung pada 9 Maret 2023, sementara Eko menjadi tersangka pada 8 Desember 2023. "Keterangan yang saya dengar dari dalam, ada waktu yang tidak sesuai antara flexing, kedatangan Eko Darmanto, terus kemudian ditersangkakan itu sangat jauh,” ucapnya.

Selain ke Dewas KPK, Alexander Marwata juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Alex diduga melanggar aturan yang melarang pimpinan KPK berhubungan dengan pihak yang berperkara. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Alex dan sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini. Akan tetapi, mereka masih belum menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Berita terkait

KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

2 jam lalu

KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

KPK menyatakan fasilitas jet pribadi yang dipakai Kaesang Pangarep bukan gratifikasi karena sudah terpisah dari orang tuanya yang presiden.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Sahbirin Noor, KPK Periksa Belasan Saksi untuk Dalami Aliran Uang

5 jam lalu

Kasus Suap Sahbirin Noor, KPK Periksa Belasan Saksi untuk Dalami Aliran Uang

KPK memeriksa sopir hingga ajudan Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

6 jam lalu

Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

Kemendagri menunjuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis

Baca Selengkapnya

Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

9 jam lalu

Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

Tiga direktur KPK akan menjadi penjabat atau Pj kepala daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Direksi Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG

9 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Direksi Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG

KPK menelusuri dugaan pemalsuan tanda tangan dalam risalah rapat direksi Pertamina terkait kasus pengadaan LNG.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK jadi Pj Kepala Daerah

11 jam lalu

Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK jadi Pj Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri menunjuk tiga Direktur KPK menjadi penjabat kepala daerah. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

12 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung harus membuktikan ada niat jahat dan kesengajaan memperkaya diri atau orang lain pada tersangka, termasuk Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

14 jam lalu

KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

Abraham Samad menilai KPK harus melanjutkan penyelidikan kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

22 jam lalu

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

1 hari lalu

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.

Baca Selengkapnya