TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit 2 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Didik Putro Kuncoro mengatakan, belum ada klien dan mitra situs nikahsirri.com yang menikah. "Belum ada. Baru empat hari kok," kata Didik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2017.
Situs pernikahan tersebut dibuat oleh Aris Wahyudi pada Agustus 2017 dan diluncurkan pada Selasa, 19 September. Situs tersebut menawarkan pelayanan lelang perawan dan nikah siri bagi klien yang sudah terdaftar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, jumlah member situs sejak diluncurkan mencapai 2.700 anggota. Adapun jumlah mitra mencapai 300 orang. Mitra situs nikahsirri.com adalah orang-orang yang bersedia menjadi mempelai wanita atau pria, juga menjadi penghulu dan saksi.
Baca: Pemilik Nikahsirri.com Sakit Jiwa Sejak Tak Jadi Bupati Banyumas
Menurut Argo, sejak situs diresmikan, belum ditemukan pihak yang menjadi korban. Polisi masih menyelidiki para member dan mitra yang tergabung situs tersebut. Sebab, penyidik mendapati ada beberapa identitas palsu dari ribuan member. "Tidak mudah menyelidiki, kan dunia maya," ujar Argo.
Sejak beberapa hari situs nikahsirri.com diluncurkan, Aris mengaku pada polisi telah meraup keuntungan sebesar Rp 5 juta dari hasil transaksi pembelian koin para klien di situs. Setiap klien situs itu diwajibkan membeli sejumlah koin dengan harga Rp 100 ribu per koin. Para mitra atau orang-orang yang mendaftar untuk menjadi suami atau istri siri memasang mahar yang besarnya beberapa ratus koin.
Argo mengatakan, konten situs nikahsirri.com tersebut, baik tulisan dan gambarnya, mengandung unsur pornografi. "Tidak pantas ditonton dan dibagikan di media sosial," katanya. Karena itu, polisi pun menangkap Aris di kediamannya di Jatiasih, Bekasi Selatan, pada Ahad dinihari, 24 September 2017.
FRISKI RIANA