Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disidang, Hidayat Pelapor Kaesang Dibela 48 Pengacara

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Muhamad Hidayat, pelapor Kaesang Pangarep mendatangi Mapolres Bekasi Kota, 7 Juli 2017. TEMPO/Adi Warsono
Muhamad Hidayat, pelapor Kaesang Pangarep mendatangi Mapolres Bekasi Kota, 7 Juli 2017. TEMPO/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Muhammad Hidayat S, pelapor Kaesang Pangarep atas dugaan penodaan agama, telah menjadi terdakwa dalam perkara ujaran kebencian. Namun sidang yang dihadapinya itu tidak terkait dengan putra bungsi Presiden Joko Widodo. Dia menjadi pesakitan karena dituduh mencemarkan nama baik mantan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan.

Sidang perdana Hidayat di Pengadilan Negeri Bekasi sudah digelar pekan lalu. Dia dibela 48 pengacara. "Semua pengacara itu hasil komunikasi para sahabat dan saya sudah berteman dengan mereka," kata Hidayat, sebelum menjalani sidang Rabu, 27 September 2017. Agenda sidang yang dia itu adalah pembacaan eksepsi.

Menurut Hidayat, para advokat tersebut tergabung dalam Aliansi Advokat Muslim NKRI. Mereka sudah mendampinginya sejak pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Saya tidak meminta, mereka yang mempunyai inisiatif," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, para pengacara itu juga menjadi advokat untuk Alvian Tanjung yang menjadi tersangka terkait ceramah tentang PKI dan PKC di Masjid Mujahidin, Surabaya. Dengan dukungan para advokat ini Hidayat yakin bakal lolos dari dakwaan jaksa.

Perkara hukum yang menjerat Hidayat ini berawal dari unggahannya di media sosial yang menyebut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan memprovokasi anggotanya untuk menangkap sejumlah aktivis saat aksi 411 (4 September 2016) di silang Monas.

Baca: Kasus Kaesang Pangarep Tak Ditindaklanjuti, Ini Penjelasan Polri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi kemudian menetapkan pria itu sebagai tersangka berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pria itu sempat ditahan namun penahanannya ditaguhkan.

Nama Hidayat belakangan mencuat setelah ia melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, pada pada 8 Juli 2017. Laporan itu terkait dengan kata “ndeso” yang diucapkan Kaesang dalam videonya “Bapak Minta Proyek”. Hidayat menilai ucapan Kaesang sebagai bentuk ujaran kebencian dan penodaan agama.

Sepekan setelah laporan itu dibuat, polisi menghentikan penyelidikan. Alasannya, polisi tidak menemukan bukti-bukti tuduhan yang dilontarkan Hidayat. Polisi justru melanjutkan kasus Hidayat dan menahan pelapor Kaesang itu.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Tak Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama Kepala Biro Humas KPK, Yayuk Andriati Iskak, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Tak Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

KPK menyatakan kelanjutan proses penanganan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep bersifat rahasia.


Nilai KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Nilai KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun

Ubedilah Badrun menilai KPK seharusnya bisa menggunakan pola seperti mengusut korupsi Rafael Alun untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.


Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
Soal Laporan Private Jet Kaesang Pangarep, Ubedilah: Saya Belum Terima Surat Panggilan dari KPK

Ubedilah Badrun meminta KPK segera memeriksa Kaesang Pangarep.


Undang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Agenda ICW Dibatalkan Sepihak oleh Penyedia Tempat

4 hari lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Undang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Agenda ICW Dibatalkan Sepihak oleh Penyedia Tempat

Agenda diskusi publik ICW yang mengundang Kaesang dibatalkan sepihak oleh pihak penyedia tempat Kala di Kalijaga


Tips Bepergian Naik Pesawat Komersial untuk Ibu Hamil Tanpa Jet Pribadi

4 hari lalu

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep. Foto: Instagram.
Tips Bepergian Naik Pesawat Komersial untuk Ibu Hamil Tanpa Jet Pribadi

Hal apa saja yang perlu diperhatikan ketika bepergian menggunakan pesawat bagi ibu hamil? Haruskah menggunakan jet pribadi?


Ketua KPK Pastikan Kaesang Pangarep dan Boby Nasution Dipanggil

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024.  PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar
Ketua KPK Pastikan Kaesang Pangarep dan Boby Nasution Dipanggil

Ketua Sementara KPK memastikan proses hukum terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan tetap berjalan.


Enggan Beri Keterangan Lanjut Soal Akun Fufufafa dan Jet Pribadi Kaesang, Budi Arie: Takut Keceplosan

5 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Enggan Beri Keterangan Lanjut Soal Akun Fufufafa dan Jet Pribadi Kaesang, Budi Arie: Takut Keceplosan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie, menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai akun Kaskus Fufufafa yang diduga milik Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, dan isu gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet oleh Ketua PSI, Kaesang Pangarep.


Beda Respons Gibran dan Jokowi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

5 hari lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Beda Respons Gibran dan Jokowi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Kaesang sampai saat ini belum memberikan penjelasan soal jet pribadi yang digunakannya bersama istrinya, Erina Gudono.


Kata Jokowi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

5 hari lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Kata Jokowi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Kaesang sampai saat ini belum memberikan penjelasan soal jet pribadi yang digunakannya bersama istri, Erina Gudono, ke Amerika Serikat pada akhir Agustus lalu.


Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

6 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan KPK masih memproses pengaduan dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang dan Bobby.