TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian lewat sosial media, Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting, dilanjutkan pada pekan depan karena alasan kesehatan.
Menurut pengacaranya, Djudju Purwanto, kondisi kesehatan kliennya memburuk karena kurang istirahat. “Kami usahakan Senin, 9 Oktober 2017, pemeriksaan lagi,” ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat, 29 September 2017. Ia dilaporkan pengacara Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena menulis status Facebook yang dinilai mengandung pelanggaran unsur suku, agama, dan ras.
Pemeriksaan Jonru pada Minggu, 1 Oktober 2017, ditangguhkan karena kondisi tubuhnya memburuk setelah diperiksa empat hari berturut-turut sejak 28 September 2017. Dalam pemeriksaan pada Minggu sore-malam, Jonru diminta menjawab enam pertanyaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Anggota pengacara Jonru yang lain, Mery Yanto, mengatakan kliennya hanya menjawab tiga dari enam pertanyaan itu. “Pertanyaan masih seputar penguatan keterangan soal status (di medsos) yang diunggah Jonru," tutur Mery.
Djudju menjelaskan, kondisi Jonru kini sudah membaik. Keluarganya pun sudah menjenguk Jonru di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu dan Minggu pekan lalu. “Kemarin siang, saya juga sudah menjenguk (Jonru) di rutan,” ucap Djudju.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis meminta pemeriksaan Jonru Ginting dipercepat. Perintah ini ia sampaikan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Adi Derian.
“Dipercepat supaya nanti kalau sudah beres berkasnya lekas kami sampaikan kepada kejaksaan,” ujar Idham di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 Oktober 2017, terkait dengan pemeriksaan Jonru Ginting.
ADAM PRIREZA