TEMPO.CO, Depok - Sekitar 100 pelajar sekolah menengah kejuruan yang hendak tawuran nekat menyerang sejumlah anggota Kepolisian Sektor Pancoran Mas di Jalan Poin Mas pada Selasa malam, 11 Oktober 2017.
"Ada personel di lokasi yang terluka akibat terkena pukulan kayu (oleh para pelajar itu)," kata Kepala Polsek Pancoran Mas Komisaris Roni Wowor saat dihubungi Tempo hari ini, Rabu, 11 Oktober.
Kala itu, Roni menjelaskan, sejumlah anggota Polsek Pancoran Mas hendak membubarkan kerumunan pelajar yang bersiap tawuran dan menghadang pelajar lain di Jalan Poin Mas sekitar pukul 19.00. Para pelajar itu datang bergerombol dengan berjalan kaki dan sebagian lagi mengendarai sepeda motor. Bukannya mengikuti perintah polisi, para pemuda tanggung tersebut merangsek ke arah petugas, lalu mengeroyok hamba hukum yang sedang bertugas.
Anggota penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Pancoran Mas, Ajun Inspektur Satu Agus, terluka akibat serangan pelajar. Namun luka itu tidak parah sehingga tak perlu dirawat di rumah sakit. "Polisi hanya menyayangkan aksi nekat pelajar Depok yang sudah di luar batas itu," ujar Roni.
Polisi pun terdesak, tapi akhirnya bisa memukul mundur gerombolan pelajar iyu setelah mendapat bantuan dari warga. "Para pelajar ini kabur ke arah Beji," ucapnya.
Polisi menangkap sembilan pelajar dan alumni SMK di Gang Rembun, Poncol, Tanah Baru, serta menyita tiga celurit dan enam sepeda motor yang mereka gunakan. "Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan," tuturnya.
Menurut Roni, polisi akan menyelidiki pelajar yang membawa senjata tajam, yang hendak digunakan untuk tawuran dan menyerang polisi. Kalau terbukti sebagai pemilik, mereka akan diproses secara hukum dan dijerat dengan undang-undang darurat.