TEMPO.CO, Jakarta - Tawaran damai Sam Aliano kepada Nikita Mirzani tak serta-merta diterima. Mikita masih menunggu itikad baik dari Sam Aliano yang dinilai masih setengah hati.
“Yang dibutuhkan adalah permintaan maaf dan tindakan konkret mencabut laporan dicekal tayangnya di KPI,” kata pengacara Nikita, Muannas Al Aidid, kepada Tempo, pada Senin, 16 Oktober 2017.
Menurut Muannas, sejauh ini Sam hanya konferensi pers untuk mengajukan damai. Pihak Sam Aliano pun dianggap tidak serius karena belum pernah melakukan kontak dan meminta maaf kepada Nikita.
Jumat, 6 Oktober 2017, Sam Aliano mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta KPI mencekal artis yang dianggap menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan memecah belah persatuan bangsa.
Senin, 9 Oktober 2017, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya melaporkan beberapa pihak termasuk Sam Aliano ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE). Dalam kasus Sam, Nikita melaporkan tindakan Sam yang melaporkannya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Muannas mengatakan, akibat laporan dari Sam Aliano, Nikita harus menanggung banyak kerugian finansial karena beberapa kontrak yang diputus dan acara off-air yang dibatalkan. Padahal, menurut dia, materi yang diajukan Sam kepada KPI sudah jelas merupakan tweet palsu.
Saat menggelar konferensi pers pada 12 Oktober 2017 untuk mengajukan perdamaian, pihak Sam pun memberikan tenggat damai 5 sampai 10 hari tanpa ada konsep perdamaian yang jelas.
Muannas mengatakan, pihak Nikita akan melanjutkan proses hukum kasus ini. “Tanpa dia mencabut laporan di KPI, buat apa damai?” ujar Muannas. Perihal ganti rugi finansial, Muannas mengatakan, pihaknya belum menghitung berapa kerugian yang dialami Nikita Mirzani.