TEMPO.CO, Jakarta - Tepat satu bulan sesuai tenggat waktu yang ditentukan, PT Ragam Sehat Multifita pemilik Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres merombak manajemen rumah sakit itu hingga ke tingkat pimpinan terkait kasus meninggalnya bayi Debora. Restrukturisasi manajemen itu adalah sanksi yang dijatuhkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terhadap RS Mitra Keluarga kalideres.
Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi Priharto membacakan sanksi itu pada Senin, 25 September 2017. RS Mitra Keluarga Kalideres dianggap lalai menangani bayi Tiara Debora hingga bayi itu meninggal.
"Kami telah mengangkat dr Jocelyn Adrianto sebagai Direktur baru RS Mitra Keluarga Kalideres," kata Nurvantina Pandina, Juru Bicara Holding RS Mitra Keluarga Nurvantina Pandina di Lantai 28 Gedung Graha Niaga pada Selasa, 24 Oktober 2017.
Baca: Kasus Bayi Debora, Direktur RS Mitra Keluarga Sudah Diberhentikan
Posisi direktur RS Mitra Keluarga kalideres yang baru adalah dr Jocelyn Adrianto. Dokter berusia 39 tahun itu menggantikan dr Fransisca Dewi. Sebelumnya, Jocelyn merupakan Direktur di RS Mitra Keluarga Cibubur sejak Agustus 2017. Jocelyn juga pernah menjadi direktur RS Awal Bros.
"Sederet pengalaman itu yang membuat kami menganggap Jocelyn berkompeten untuk menjabat posisi Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres," kata Nurvantina.
Selain Jocelyn, MY Sriyanti juga diangkat sebagai Manajer Keperawatan menggantikan lgnatia Shanti, serta dr Dina Hanum sebagai Manajer Marketing and Customer Management menggantikan Nilo Rita.
Untuk sanksi akreditasi RS, Nurvantina mengatakan prosesnya masih berjalan. RS Mitra Keluarga kalideres harus lulus akreditasi RS paling lambat enam bulan setelah sanksi dijatuhkan.
Baca: Diberi Sanksi Meninggalnya Debora, Ini Komentar RS Mitra Keluarga
Jocelyn, sebagai direktur baru, mengatakan dirinya akan berupaya keras untuk memulihkan kembali nama baik RS Mitra Keluarga Kalideres pasca kasus meninggalnya Tiara Debora Simanjorang atau Bayi Debora di RS itu."Saya sudah mulai menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dan meningkatkan kompetensi manajemen dengan berbagai diklat, " kata Jocelyn.
Bayi Debora, usia empat bulan, meninggal pada 3 September 2017. Orangtua Debora meyakini bayi mereka meninggal karena RS Mitra Keluarga enggan memberikan perawatan di ruang PICU hanya karena mereka tidak bisa melunasi uang muka perawatan saat itu juga.
Baca juga: Tragedi Debora: 3 Hal Mengindikasikan Rumah Sakit Lalai