Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diberi Sanksi Meninggalnya Debora, Ini Komentar RS Mitra Keluarga

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Orang tua Tiara Debora Simanjorang,  Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, 11 Agustus 2017. TEMPO/Larissa
Orang tua Tiara Debora Simanjorang, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, 11 Agustus 2017. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat RS Mitra Keluarga Group Nendya Libriyani mengatakan pihaknya akan berkomitmen menjalankan segala rekomendasi, termasuk sanksi yang dijatuhkan tim investigasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada RS Mitra Keluarga, Kalideres, atas meninggalnya bayi Tiara Debora.

“Kami akan berkomitmen menjalankan rekomendasi yang diberikan tim investigasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Nendya dalam jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin, 25 September 2017.

Nendya berterima kasih atas diberikannya hasil rumusan rekomendasi untuk kepentingan perbaikan RS Mitra Keluarga, Kalideres. “Kami juga sangat menghargai dan menghormati keputusan Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” ujar Nendya.

Tim investigasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan audit medis dan audit manajemen terkait dengan kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga, Kalideres. Kesimpulannya, RS Mitra Keluarga, Kalideres, belum membuat regulasi tata kelola rumah sakit sesuai tata perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin operasional RS Mitra Keluarga jika tidak menjalankan dua persyaratan, yakni pemilik RS Mitra Keluarga, Kalideres, PT Ragam Sehat Multifita, harus merestrukturisasi pimpinan sesuai standar kompetensi dalam waktu paling lama satu bulan setelah surat keputusan ditetapkan.

RS Mitra Keluarga, Kalideres, juga harus segera melaksanakan dan lulus akreditasi rumah sakit dalam waktu paling lama enam bulan ke depan. “Jika kedua syarat itu tidak dipenuhi dalam waktu yang ditetapkan, RS Mitra Keluarga, Kalideres, akan segera kami tutup,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bayi Debora, Ini Profil Direktur Baru RS Mitra Keluarga

25 Oktober 2017

Direktur baru RS Mitra Keluarga Kalideres yang baru, dr. Jocelyn Adrianto di Gedung Graha Niaga, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Oktober 2017. Dewi/Tempo
Kasus Bayi Debora, Ini Profil Direktur Baru RS Mitra Keluarga

Dokter Jocelyn Adrianto ditunjuk sebagai Direktur RS MItra Keluarga Kalideres yang baru setelah bayi Debora meninggal di RS itu.


Kasus Bayi Debora, RS Mitra Ganti Direktur dan Manajemen Baru

25 Oktober 2017

Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Fransisca Dewi (paling kanan) tampak tertunduk diam setelah pengumuman surat keputusan pemberian sanksi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres atas kasus meninggalnya bayi Debora, 25 September 2017. Dewi/Tempo
Kasus Bayi Debora, RS Mitra Ganti Direktur dan Manajemen Baru

RS Mitra Keluarga Kalideres mengganti direktur RS dan merombak manajemen sesuai sanksi Dinas Kesehatan DKI terkait kasus bayi Debora.


Kasus Bayi Debora, Direktur RS Mitra Keluarga Sudah Diberhentikan

12 Oktober 2017

Orang tua Tiara Debora Simanjorang,  Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, 11 Agustus 2017. TEMPO/Larissa
Kasus Bayi Debora, Direktur RS Mitra Keluarga Sudah Diberhentikan

Ombudsman akan mengawal kasus bayi Debora sampai semua keputusan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dipenuhi Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.


Bayi Debora Meninggal, Penyidikan RS Mitra Keluarga Dilanjutkan

12 Oktober 2017

Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Fransisca Dewi (paling kanan) tampak tertunduk diam setelah pengumuman surat keputusan pemberian sanksi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres atas kasus meninggalnya bayi Debora, 25 September 2017. Dewi/Tempo
Bayi Debora Meninggal, Penyidikan RS Mitra Keluarga Dilanjutkan

Polda Metro Jaya melakukan penyidikan terhadap Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, pasca-meninggalnya bayi Debora.


Kasus Bayi Debora, Polisi Tengah Dalami Audit RS Mitra Keluarga

6 Oktober 2017

Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Fransisca Dewi (paling kanan) tampak tertunduk diam setelah pengumuman surat keputusan pemberian sanksi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres atas kasus meninggalnya bayi Debora, 25 September 2017. Dewi/Tempo
Kasus Bayi Debora, Polisi Tengah Dalami Audit RS Mitra Keluarga

Terkait dengan kasus kematian bayi Debora, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami hasil audit tiga lembaga terhadap RS Mitra Keluarga.


Kasus Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Restrukturisasi Pimpinan

27 September 2017

Tim Advokasi, Birgaldo Sinaga mendampingi orang tua Tiara Debora Simanjorang,  Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, 11 Agustus 2017. TEMPO/Larissa
Kasus Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Restrukturisasi Pimpinan

RS Mitra Keluarga Kalideres akan segera menjalankan sanksi restukturisasi sesuai sanksi dari Dinkes DKI Jakarta atas kasus meninggalnya bayi Debora.


Kasus Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Kalideres Dikenakan Sanksi

25 September 2017

Orang tua Tiara Debora Simanjorang,  Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, 11 Agustus 2017. TEMPO/Larissa
Kasus Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Kalideres Dikenakan Sanksi

Pemberian sanksi didasarkan atas hasil investigasi kematian bayi Debora.