Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Grebek Rumah Pembuatan Petasan Di Tangerang

image-gnews
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tangerang Selatan berupa petasan siap edar berbagai ukuran.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tangerang Selatan berupa petasan siap edar berbagai ukuran.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan kembali menggerebek rumah tempat industri pembuatan petasan di Kampung Undrus Cijatra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Puluhan karung petasan serta alat pembuatan diamankan dalam penggerebekan itu.

Kepala satuan reserse kriminal polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander menyebukan, awal diketahui keberadaan produksi petasan rumahan itu setelah adanya laporan warga saat tim Vipers melakukan observasi kewilayahan pada Selasa, 31 Oktober 2017.

"Mendapat laporan tersebut tim Vipers langsung lakukan observasi dan menggrebek lokasi. Ada 49 karung petasan siap edar ditemukan," ujar Alexander, Jumat 3 November 2017.

Selain menyita petasan, kata Alexander, pihaknya juga mengamankan pemilik tempat pembutan petasan tradisional. Tiga orang pekerja industri petasan tradisional itu masih buron yakni M,MS dan A.

Baca: Polres Tangerang Selatan Tangkap Pembuat Petasan Hajatan  

"Barang bukti diamankan, petasan siap edar diameter 2 dan 5 sentimeter sebanyak 49 karung. Dan bahan baku pembuat petasan seperti potasium sebanyak 2 Kilogram, belerang 10 Kilogram, bron percikan sebanyak 2 kilogram dan sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng serta alat pencetakan petasan," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini pihak kepolisian telah mengamankan lokasi pembuatan petasan tradisional dengan memasang garis polisi. "Saat ini kita masih mencari klarifikasi para saksi dan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang dilanggar serta menyisihkan barang bukti untuk dimusnahkan," imbuhnya.

Petasan yang dijual oleh pelaku, lanjut Alex, biasanya dijual untuk orang yang hendak melaksanakan hajatan. Pelaku juga bukan satu jaringan dengan pelaku-pelaku yang sebelumnya sudah tertangkap demgan kasus yang sama.

"Jadi bisa dikatakan Pagedangan ini banyak pembuat petasan rumahan untuk acara hajatan, mereka sudah tiga bulan menjalankan kegiatan ini dan dijual di sekitaran Tangerang," ujarnya.

Alex menambahkan, pelaku industri petasan rumahan ini dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara atau hukuman penjara seumur hidup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

5 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

13 hari lalu

Sebuah mobil rusak ringan akibat balon udara jatuh di Mungkid, Kabupaten Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.


Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

16 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.


Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

16 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan surat permohonan informasi kepada Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Konsorsium Indonesia Leaks awal Juni lalu menemukan alat sadap dengan metode zero click atau yang dikenal Pegasus, milik perusahaan NSO Group asal Israel, telah masuk ke Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

17 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.


169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

20 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

29 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

31 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

36 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan


Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

39 hari lalu

Ilustrasi petasan. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH
Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.