TEMPO.CO, Jakarta - Program kerja bidang perhubungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakinya, Sandiaga Salahuddin Uno (Anies-Sandi) pada 2018 membutuhkan dana dari anggaran daerah sebesar Rp 59,5 miliar.
Angka itu diperoleh berdasarkan sinkronisasi oleh Dinas Perhubungan DKI terhadap visi-misi Anies-Sandi. "Garis besarnya, anggaran yang dibutuhkan berjumlah Rp 59,5 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di gedung DPRD DKI hari ini, Rabu, 8 November 2017.
Baca Juga:
Andri menerangkan, total 409 kegiatan Dinas Perhubungan pada 2018 yang dianggarkan dalam Pra Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 sebesar Rp 777,3 miliar. Kalau dibandingkan dengan 2017, jumlah kegiatan Dishub naik D15 persen sedangkan anggaran naik 81 persen. Pelaksanaan program dan ketersediaan anggaran itulah yang dibicarakan dengan DPRD hari ini.
Menurut Andri, sinkronisasi visi-misi Gubernur Anies bidang perhubungan tertuang dalam program 13 langkah mengatasi kemacetan Jakarta.
Langkah-langkah adalah menyambungkan seluruh angkutan umum bertrayek dengan tiket terusan atau One Karcis One Trip (OK Otrip); menyediakan sekolah pengemudi angkutan umum; bekerja sama dengan PT KAI dalam menata kawasan sekitar stasiun; menata dan membina pengemudi angkutan kota dan ojek untuk peningkatan keselamatan; penyediaan fasilitas park and ride yang terjangkau dan tersebar luas sepanjang jalur kereta komuter.
Kegiatan lainnya adalah mendukung kepolisian menerapkan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik; menerapkan jalan berbayar berbasis elektronik (ERP); serta mempercepat pembangunan MRT dan LRT, termasuk menata bangunan di sepanjang jalur dengan sistem Transit Oriented Development (TOD).
Ada pula kegiatan atau proyek Anies-Sandi berupa sinkronisasi dalam meningkatan tata kelola terminal dan simpul transportasi lain; menyediakan fasilitas pejalan kaki yang ramah iklim tropis dan terintegrasi dengan stasiun KRL dan Transjakarta; mengatur angkutan berbasis online; mempercepat proses pembangunan tol lingkar luar dan tidak membangun 6 ruas jalan ol dalam kota; dan menyiapkan masterplan transportasi yang lebih manusiawi dan adil untuk warga DKI.