TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas peristiwa ibu aniaya anak kandungnya hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta. Nasib tragis itu menimpa GW, 5 tahun, yang tewas dianiaya ibu kandungnya sendiri, Novi Wanti, 25 tahun.
"KPAI menduga tersangka memiliki masalah dalam psikologis dan sedang dalam keadaan depresi," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi Tempo pada Senin, 13 November 2017.
Menurut Retno, kondisi psikologis orang tua yang tidak stabil kerap menjadi faktor pemicu seorang anak menjadi korban kekerasan. Di sisi lain, kata Retno, hal itu menyebabkan anak juga ikut menjadi resah dan tertekan batin.
"Mungkin saja sang anak juga menjadi terganggu psikologisnya, dampaknya dia tidur gelisah dan kemudian mengompol berkepanjangan," kata Retno.
Baca: Ibu Aniaya Anak hingga Tewas, Polisi: Disemprot Pembasmi Serangga
Sejak beberapa bulan terakhir, korban disebut sering mengompol. Perilaku itu menjadi salah satu penyebab tersangka naik pitam sehingga menganiaya anaknya hingga tewas. Berdasarkan keterangan tetangga Novi yang ditemui Tempo di lokasi kejadian, tersangka memang terlihat seperti orang yang tertekan batin dan tidak pernah berbicara. Ketika ditanya apa pun, Novi hanya menunduk, atau mengangguk dan menggeleng.
KPAI menyayangkan kurangnya kepekaan atau sensitivitas orang-orang di sekitar anak itu. "Kok bisa abai dan mendiamkan setiap sang anak mendapatkan kekerasan dari ibunya," kata Retno.
Menurut Retno, seharusnya orang-orang sekeliling melapor kepada RT/RW atas kekerasan terhadap anak tersebut karena ada UU KDRT dan UU Perlindungan Anak yang menjamin perlindungan terhadap anak. "Mari kita berhenti cuek terhadap kekerasan anak di sekitar kita," kata Retno.
Tetangga kamar Novi sebenarnya pernah mencoba menolong GW ketika dimarahi oleh Novi. Namun Novi justru bertambah marah terhadap anaknya. "Pernah kita tolongin waktu itu, terus yang dimarahin malah anaknya. Kan kasihan, jadi kita biarin aja," kata Amir, tetangga kos tersangka, saat ditemui Tempo di lokasi kejadian.
Beberapa tetangga lain yang pernah melihat dan mendengar kasus ibu aniaya anak penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban mengabaikannya karena dianggap hal yang biasa. Pemilik kos dan juga Ketua RT setempat mengatakan tidak pernah ada laporan ibu aniaya anak yang pernah dilakukan pelaku kepada korban.