TEMPO.CO, Jakarta - PT Railink Indonesia masih membahas permintaan Presiden Joko Widodo agar tarif kereta bandara dari Stasiun Sudirman Baru sampai Stasiun Bandara Soekarno-Hatta dipatok Rp 70 ribu sekali jalan.
“Masih didiskusikan secara internal, belum mengeluarkan tarif resminya," ujar Kepala Hubungan Masyarakat PT Railink Indonesia Diah Suryandari saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 9 Desember 2017.
Baca juga: Atas Permintaan Jokowi, Tarif Kereta Bandara Dipatok Rp 70 Ribu
PT Railink Indonesia adalah operator kereta bandara. Perusahaan ini membuat perhitungan tarif Rp 75-100 ribu per orang.
Diah menjelaskan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan penentuan tarif adalah tidak adanya subsidi dari pemerintah alias 100 persen diperuntukkan untuk kendaraan komersial.
Diah mengklaim tidak ada dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tiket kereta bandara.
Namun, tutur dia, pihak PT Railink akan tetap mendengarkan arahan dan mempertimbangkan masukan dari pemerintah, khususnya mengenai tarif.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, atas permintaan Presiden Jokowi, tarif kereta bandara dipatok Rp 70 ribu dan mulai berlaku Januari 2018.
"Sesuai dengan arahan Presiden, Rp 100 ribu itu kemahalan. Kami hitung kembali kira-kira Rp 70 ribu," ucap Budi seusai jumpa pers di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, pada Jumat malam, 8 Desember 2017.
Budi akan meminta PT Railink menggunakan tarif itu. Perusahaan disarankan mencari cara menutupi kekurangannya.
"Kami minta Railink dapat income dari yang lain, seperti sponsor atau iklan, supaya totalnya Rp 100 ribu. Tapi, kepada konsumen, tarifnya tetap Rp 70 ribu," tuturnya.
Menurut Budi, karena operasi kereta bandara bersifat komersial, pemerintah tidak akan memberikan subsidi. Nantinya, kenaikan harga tiket akan dilakukan perusahaan melalui pertimbangan komersial. Namun ia berharap tarif Rp 70 ribu bisa bertahan satu tahun.