TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan menanggapi ihwal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah atau raperda terkait dengan reklamasi kepadanya.
"Nanti, ya yang itu (penyerahan raperda reklamasi), besok aja saya ngobrol lagi," kata Anies Baswedan saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017.
Sebelumnya, pada Kamis pagi, DPRD DKI Jakarta mengembalikan dokumen raperda tentang reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela peluncuran program OK Otrip di Balai Kota Jakarta.
Baca : DPRD Kembalikan Dokumen Reklamasi ke Anies di Sela OK Otrip
Dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Taufik dan Triwisaksana, menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah terkait dengan reklamasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
Anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra, Syarif, tak menampik adanya pengembalian itu. Syarief yang ikut dalam pengembalian raperda itu menjelaskan bahwa dia semula hanya datang untuk peluncuran OK Otrip. "Ya ada agenda lain yang di waktu bersamaan. Jadi saya ikut," kata Syarief.
Namun pengembalian dokumen raperda reklamasi tersebut tidak dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Saat itu, yang menyerahkan dokumen raperda reklamasi adalah Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik dan Triwisaksana. Hadir pula anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Syarif.
Syarif mengatakan ketidakhadiran Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi jangan dipersepsikan sebagai hubungan yang tidak harmonis dengan pemerintah. "Enggak, mungkin enggak sempat. Waktunya kan pagi. Kalau diadakan jam 11 atau 12 siang, ya, bisa. Soal waktu saja," kata Syarif tentang penyerahan dokumen raperda reklamasi tersebut.