Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan program one karcis one trip atau OK-Otrip yang mengintegrasikan sistem layanan bus Transjakarta dengan angkutan umum perkotaan DKI.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, pengguna harus memiliki kartu OK-Otrip untuk dapat merasakan layanan tersebut.
Baca juga: Kata Sandi Soal Subsidi OK Otrip untuk TransJakarta Rp 3 Triliun
"Kami membuat kartu baru yang disebut OK Otrip. Ini lebih lengkap karena kami beri program tambahan pelanggan," kata Budi Kaliwono pada saat peluncuran OK-Otrip di Balai Kota DKI, pada Kamis, 14 Desember 2017.
Budi Kaliwono menjelaskan, kartu OK-Otrip juga dibuat dengan enam bank yang selama ini bekerja sama dengan Transjakarta. Bank tersebut adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, DKI, BCA, dan Bank Mega.
Nantinya, kata dia, satu tiket hanya diperuntukkan bagi satu orang atau tidak dapat digunakan secara bergantian dengan orang lain, seperti yang selama ini dijalankan oleh PT Transjakarta. Sistem One Man One Ticket ini akan diimplementasikan di seluruh halte Transjakarta mulai 22 Desember 2017.
Pelanggan bisa membeli kartu OK Otrip di seluruh halte koridor Transjakarta dan outlet yang bekerja sama. Budi Kaliwono mengatakan, harga kartu masih didiskusikan, namun ia memperkirakan harganya tak jauh berbeda dengan yang sekarang dijual, yaitu Rp 20 ribu.
Pengguna kartu bank lama, kata Budi, masih bisa memakainya untuk menaiki bus Transjakarta. Namun, mereka tidak bisa merasakan layanan OK Otrip lantaran kartu yang lama belum dimodifikasi.
Sedangkan pada kartu OK Otrip, ada penyesuaian limit waktu dan harga tiket. Dalam program ini, pengguna yang memiliki kartu OK Otrip dapat menggunakan berganti moda angkutan dalam durasi 3 jam, dengan satu tarif sebesar Rp 5000.
Simak juga: Pengamat Mengingatkan Anies-Sandi Soal Program OK Otrip
Misalnya, tap in pertama kali di angkutan umum akan dikenai Rp 3000, lalu naik Metro Mini harus tap in lagi dan akan dipotong sebesar Rp 2000.
Jika berganti angkutan umum dan masih dalam durasi 3 jam, pengguna OK-Otrip tidak akan dikenai biaya karena sudah terpotong Rp 5000.