TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengintai para pelaku penyelundupan 1,3 ton ganja sejak Maret 2017. Caranya, Kepolisian Resor Jakarta Barat mengirim personelnya ke Aceh.
"Kita mendapatkan informasi jaringan dari Aceh terkait dengan penjualan ganja di Jakarta," kata Argo di kantor Polres Jakarta Barat, Kamis, 4 Januari 2018. Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat melalui analisis data teknologi informasi pada Maret 2017, mendapatkan kabar akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh ke Jakarta.
Kemudian, ujar Argo, tim Satresnarkoba Polres Jakarta Barat berangkat dari Jakarta ke Aceh untuk menyelidiki informasi tersebut. Setelah menerima informasi ada ganja yang dimuat di dalam mobil truk boks B-9337-TCD menuju ke Jakarta melalui jalur darat, selanjutnya dilakukan surveillance selama beberapa hari.
Sembilan bulan kemudian, 31 Desember 2017, pukul 22.00, tim Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menghentikan truk boks yang dikemudikan Franky Alexandro tersebut di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Mobil dan tersangka dibawa ke Polres Jakarta Barat. Pada 1 Januari 2017, polisi melakukan penggeledahan terhadap mobil boks di Polres Metro Jakarta Barat. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1.300 paket ganja yang ditotal seberat 1,3 ton.
Rupanya, paket-paket ganja tersebut disimpan di balik tumpukan karung berisi arang kayu. Sedangkan tumpukan ganja diletakkan di dalam boks berlapis baja ringan, dengan maksud agar tidak terlihat oleh polisi.
Seorang tersangka penyelundupan mengatakan barang haram tersebut dibawa oleh dua orang rekannya, yakni Rocky dan Rizky. Mereka kemudian ditangkap di Cikarang, Bekasi; dan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 14.00.
Dari penangkapan kedua orang tersebut, pada hari yang sama Polres Jakarta Barat melakukan teknik controlled delivery kepada penerima narkoba. Hingga akhirnya polisi menangkap tersangka penerima ganja bernama Gardawan di Tebet, Jakarta Selatan, pada 17.30.
Melalui interogasi, 1,3 ton ganja tersebut didapat dari Irwan yang masih buron di Aceh. Irwan dan kawan-kawannya tergabung di dalam jaringan penyelundupan ganja yang dikendalikan oleh Mun alias Komandan serta Ilham Maulana.