TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Thomas, pelaku pencurian uang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pasar Bebek, Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Senin dinihari, 22 Januari 2018.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku di kontrakan Cafe Tengker, Jalan Cilincing Raya," ujar juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Utara, Komisaris Sungkono, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 23 Januari 2018.
Pencurian itu terjadi pada Sabtu, 2 Desember 2017, pukul 11.57 WIB. Saat itu, Hendri Siswanto yang merupakan petugas pengisian bahan bakar minyak (BBM), tengah melayani angkot KWK 02 dengan nomor polisi B-2726-PV.
Angkot tersebut dikemudikan Thomas, 37 tahun, yang menggunakan topi.
Setelah rampung mengisi, Hendri lalu mengecek laci tempat uang hasil penjualan BBM dikumpulkan. Ternyata, didapati uang Rp 17,9 juta yang disimpan di sana raib.
Hendri kemudian mengecek CCTV di SPBU. Ternyata, pelakunya adalah Thomas yang angkotnya mengisi bensin.
"Yang mengambil uang tersebut adalah konsumennya, yaitu sopir angkot KWK tadi," ujar Sungkono. Petugas SPBU itu lantas melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Pengejaran dimulai dari melacak angkot KWK yang dikemudikan Thomas. Ternyata Thomas bukanlah sopir tetap angkot itu.
"Thomas hanyalah sopir tembak KWK tersebut dan sudah tidak bekerja lagi setelah kejadian," kata Sungkono. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Thomas akhirnya ditemukan dan dibekuk di rumah kontrakannya.
Dari kasus ini, polisi menyita tiga buah ponsel, satu unit motor, topi merah yang digunakan pelaku saat kejadian, serta angkot KWK 02 dengan nopol B-2726-PV. Pelaku bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.