TEMPO.CO, Jakarta - Setelah larangan sepeda motor di Jalan Thamrin, Jakarta, dicabut, kini dibuat jalur khusus berupa lajur kuning yang ada di sisi paling kiri jalan di kawasan Jakarta Pusat tersebut.
Kebijakan itu menuai kritik dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DKTJ). Ketua Komisaris Hukum dan Humas DKTJ Ellen Tangkudung mengaku pesimistis terhadap beleid baru tersebut.
Baca: Dishub Siapkan Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Thamrin
"Susah memang untuk benar-benar dibatasi. Busway saja, yang sudah jalur khusus saja, dimasukin di koridor tertentu, tetap ada mobil pribadi yang masuk. Apalagi ini hanya gambar (alias jalan dicat), hanya marka. Bukan pembatasan yang keras, yang enggak boleh sama sekali," kata Ellen, di Ruang Rapat DTKJ, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Januari 2018.
Ellen memang menyatakan keputusan untuk jalur khusus ini lebih baik daripada sepeda motor tidak diatur sama sekali. Namun, hingga saat ini, dia memandang larangan sepeda motor masih menjadi pilihan yang paling tepat. Terutama untuk mendorong tujuan yang lebih besar, yakni beralihnya masyarakat ke kendaraan umum. "Sebenarnya kami tetap berharap ada pembatasan (sepeda motor yang lewat di Jalan Thamrin)," ujarnya.
Ellen juga menyampaikan yang menjadi fokus DTKJ pada 2018 ialah penekanan angka penggunaan kendaraan pribadi (termasuk sepeda motor) yang akan dilakukan melalui sistem ganjil-genap, tarif dan pembatasan ruang parkir, kebijakan pajak transportasi, serta penerapan electronic road pricing (ERP).
FADIYAH | DA