TEMPO.CO, Jakarta - Dua kelompok massa anti-Ahok maupun pendukung Ahok berkumpul di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengikuti proses sidang PK Ahok. Kedua kelompok pro dan kontra Ahok itu berorasi di depan gedung pengadlan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin 26 Februari 2018.
"Kita ke sini untuk menolak PK Ahok. Maka saya datang ke sini untuk menberikan dukungan pada Ahok yang sebenarnya dia tidak bersalah, tetapi dia dijebak oleh oknum-oknum sebelah" kata Yohanes (47).
Baca: Raisa Dihadirkan di Sidang PK Ahok, Suaranya Bubarkan Pendemo
Para pendukung Ahok, yang mengenakan pakaian berwarna hitam atau baju kotak-kotak berorasi sambil menyerukan dukungan Ahok. Sedangkan di kubu kontra Ahok terdapat komunitas HTI dan FPI yang mengenakan pakaian berwarna serba putih serta hitam-hitam. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan, "Mendukung Majelis Hakim untuk menolak PK yang diajukan Penista Agama."
Massa pro Ahok lengkap dengan mobil komando siap mendukung Sidang PK di di Pengadilan Jakarta Utara, 26 Februari 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Kedua kubu tersebut juga saling adu tuntutan serta nyanyian yang dipandu oleh koordinator orasi di mobil komando. Untuk mencegah bentrokan antara kedua kelompok itu, polisi membuat barikade di antara mereka.
Baca: Sidang PK Ahok Digelar, Alumni 212 Ancam Kepung Gedung Pengadilan
Aksi orasi ini di jaga ketat oleh pertugas polisi dan Brimob. Penjagaan juga dilakukan di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Usai sidang PK Ahok sekitar pukul 10.30, massa pro dan kontra Ahok kembali berorasi dengan tertib. Pukul 10.52 WIB massa kontra Ahok berangsur-angsur meninggalkan lokasi. Sebelum meninggalkan lokasi, massa kontra PK Ahok sempat berdoa terlebih dahulu. Kelompok pro Ahok juga membubarkan diri.
ANDRA PRABASARI | TD